Kejam! Santriwati Korban Pencabulan Herry Wirawan Ternyata Dipaksa Jadi Kuli Bangunan

Sabtu, 11 Desember 2021 - 10:45 WIB
loading...
A A A
Diketahui, selain mengelola Pondok Pesantren Madani Boarding School, Herry juga diketahui memiliki sebuah yayasan bernama Yayasan Manarul Huda.

Baca juga: Dihujat karena Perkosa Belasan Santriwati, Guru Pesantren di Bandung Ini Bilang Begini

Bahkan, Herry juga mengelola Rumah Tahfidz Al-Ikhlas di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani Kidul, Kota Bandung. Di ketiga tempat itulah, Herry memperdaya dan mencabuli belasan santri perempuannya.

Menurut Livia, para korban yang dicabuli Herry dan sebagiannya hamil dan melahirkan kemudian ditempatkan di Yayasan Manarul Huda. Di tempat itulah, Herry juga mengeksploitasi bayi-bayi yang dilahirkan dari korban-korbannya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

"Dalam melakukan aksinya, para korban juga ditempatkan dalam sebuah rumah yang dijadikan asrama Ponpes Manarul Huda," katanya.

Livia membeberkan, dalam fakta persidangan, terungkap bahwa Herry menjadikan anak-anak yang dilahirkan para korban sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat untuk meminta dana kepada sejumlah pihak.

"Bahkan, dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku. Selain itu, salah satu saksi memberikan keterangan bahwa pondok pesantren mendapatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), namun penggunaannya tidak jelas," beber Livia.

Lebih lanjut Livia mengatakan, pihaknya memberikan perlindungan kepada 29 orang saksi dimana 12 orang di antaranya masih di bawah umur yang terdiri dari pelapor, saksi, dan/atau korban dan saksi saat memberikan keterangan dalam persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Rekomendasi
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Berita Terkini
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved