Tutup Akses TPA Antang, Warga Minta Ganti Rugi Lahan
Sabtu, 11 Desember 2021 - 07:28 WIB
loading...
A
A
A
" Pemerintah Kota Makassar melalui BLHD Kota Makassar telah menyampaikan kepada seluruh pemilik lahan bahwa akan dilakukan pembayaran pada bulan Nopember 2021," tulis tuntutan yang sempat dibagikan.
Baca Juga: Lahan Tertimbun Sampah TPA Antang, Warga Mengadu ke Dewan
Sementara Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengklaim status lahan disana merupakan sengketa, sehingga dia meminta warga yang keberatan untuk ke Pengadilan.
"Orang bisa klaim, kalau dia keberatan ke pengadilan saja. Sembarang orang klaim itu, bisa dipidana itu," katanya.
Dia mengatakan warga tidak bisa seenaknya menutup TPA lantaran TPA merupakan sarana publik, hal ini dianggap menghambat pelayanan.
Baca Juga: Lahan Tertimbun Sampah TPA Antang, Warga Mengadu ke Dewan
Sementara Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengklaim status lahan disana merupakan sengketa, sehingga dia meminta warga yang keberatan untuk ke Pengadilan.
"Orang bisa klaim, kalau dia keberatan ke pengadilan saja. Sembarang orang klaim itu, bisa dipidana itu," katanya.
Dia mengatakan warga tidak bisa seenaknya menutup TPA lantaran TPA merupakan sarana publik, hal ini dianggap menghambat pelayanan.
(agn)
Lihat Juga :