Bejat! Seorang Ayah di Pemalang Tega Tiduri Anak Tirinya
Sabtu, 11 Desember 2021 - 06:47 WIB
loading...
A
A
A
Sementara anaknya kedapatan tengah tiduran dalam kondisi tak berbakaian dan hanya ditutup bantal pada bagian vitalnya. “Korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh ayah tiri tersebut,” pungkasnya.
Belum sempat ditangkap pelaku kabur ke Jakarta. Petugas Polres Pemalang berhasil meringkus tersangka di rumah kontrakannya di Jakarta pada Desember 2021.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan berupa celana dalam korban dan celana kolor pelaku, serta sprei kasur. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Terhadap Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
Belum sempat ditangkap pelaku kabur ke Jakarta. Petugas Polres Pemalang berhasil meringkus tersangka di rumah kontrakannya di Jakarta pada Desember 2021.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan berupa celana dalam korban dan celana kolor pelaku, serta sprei kasur. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Terhadap Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
(don)
Lihat Juga :