Berisiko Sebarkan COVID-19, Angkutan Umum di Pangandaran Belum Beroperasi
Senin, 08 Juni 2020 - 15:39 WIB
loading...
A
A
A
Trisno mengakui bahwa sebenarnya pemerintah pusat sudah memperbolehkan kendaraan umum untuk beroperasi lagi. Akan tetapi, Pemkab Pangandaran akan lebih dulu mempelajari benar-benar perkembangan situasi lokal, sebagai langkah kehati-hatian sebelum mengeluarkan kebijakan. "Hingga kini hasil pantauan kami PO Bus di Pangandaran masih kooperatif dan berkomitmen belum beroperasi," terangnya.
(Baca: Labkesda Pangandaran 24 Jam Layani Pemeriksaan COVID-19)
Bila memang PO Bus memaksakan beroperasi, pemkab tetap tidak memperbolehkan Bus masuk ke Pangandaran. Bus jurusan Pangandaran-Jogja misalnya, hanya bisa beroperasi sampai Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
"Bus jurusan Bandung-Pangandaran jika akan beroperasi silahkan membawa penumpang dari Bandung namun hanya sampai terminal Kota Banjar atau terminal Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis," tegas Trisno.
Pantauan dilapangan, arus lalu lintas di jalur nasional Pangandaran sampai kemarin memang masih lengang. Belum tampak ada pergerakan kendaraan yang lalu lalang.
(Baca: Labkesda Pangandaran 24 Jam Layani Pemeriksaan COVID-19)
Bila memang PO Bus memaksakan beroperasi, pemkab tetap tidak memperbolehkan Bus masuk ke Pangandaran. Bus jurusan Pangandaran-Jogja misalnya, hanya bisa beroperasi sampai Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
"Bus jurusan Bandung-Pangandaran jika akan beroperasi silahkan membawa penumpang dari Bandung namun hanya sampai terminal Kota Banjar atau terminal Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis," tegas Trisno.
Pantauan dilapangan, arus lalu lintas di jalur nasional Pangandaran sampai kemarin memang masih lengang. Belum tampak ada pergerakan kendaraan yang lalu lalang.
(muh)
Lihat Juga :