Viral! Penyidik Polisi Ancam Korban Pemerkosaan agar Berdamai atau Dijadikan Tersangka

Kamis, 09 Desember 2021 - 04:58 WIB
loading...
Viral! Penyidik Polisi Ancam Korban Pemerkosaan agar Berdamai atau Dijadikan Tersangka
Korban pemerkosaan saat sedang diperiksa. Foto: Banda/SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Seorang oknum polisi dari Polsek Tambusai Utara, Rohul, Riau, mencaci maki korban pemerkosaan. Tindakan tidak terpuji itu terekam kamera amatir korban dan akhirnya viral di media sosial.

Yang mengenaskan, caci maki itu dilakukan di rumah korban. Seperti diungkapkan oleh pasangan suami istri Sur dan Z. Dikatakan dia, hal itu dilatar belakangi korban dipaksa berdamai dengan pelaku perkosaan oleh penyidik polisi.

"Iya, benar. Saat itu yang merekam istri saya. Kami sudah sering diperlakukan seperti dimaki dengan kata-kata kasar saat proses penyelidikan," kata Sur, kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).



Dia mengatakan, oknum polisi dalam video itu adalah Kanit Reskrim Polsek Polsek Tambusai Utara dan dan satu lagi adalah oknum penyidik yang menekan mereka untuk berdamai. Tetapi keluarga tidak mau berdamai.

"Saat itu, istri saya diminta hadir di Polsek Tambusai Utara. Saat datang, bukannya mendapat kabar baik terkait kasus yang dialaminya, malah penyidik menyodorkan agar keluarga berdamai dengan Andika, pelaku perkosaan," jelasnya.



Tidak hanya itu, mereka juga disuruh mendatangani surat damai. "Kami terus dipaksa dan ditekan," ucapnya.

Namun demikian, Z dan Sur menolak keinginan penyidik untuk menekan surat damai yang sudah dibuat oleh penyidik.

"Saya bilang akan berunding dengan keluarga dulu, biar bisa pulang dan saya ngomong besok datang lagi ke Polsek. Tapi dia memaksa dan bilang sekarang saja, besok kalian tidak datang," sambungnya.

Tetapi keesokan harinya, pada 21 Oktober 2021, Kanit Reskrim dan penyidiknya datang ke rumah dengan mobil. Di situ, mereka langsung marah-marah dan memakai mereka berdua dengan disertai kata-kata kotor merendahkan.



Tampak dalam video, kedua oknum polisi itu memaki dan mengucapkan kata-kata kotor kepada korban. Mereka juga menyebut korban lonte. Tidak hanya itu, kedua polisi itu juga mengancam akan menjadikan korban tersangka.

Seperti diketahui, korban Z diperkosa empat bandit diberbagai lokasi dan hari berbeda. Saat ini, baru satu orang yang dijadikan tersangka oleh polisi, yakni Andika.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1101 seconds (0.1#10.140)