Hasil Visum Dianggap Tidak Kuat, Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Dilepas Polisi
Kamis, 09 Desember 2021 - 02:24 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku sempat diamankan. Namun dalam hitungan jam langsung dibebaskan tanpa syarat," sambungnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, pihaknya belum pernah menahan pelaku. Pelaku diamankan polisi untuk dimintai keterangan atas kesepakatan pihak keluarga pelaku.
Baca: Dilaporkan 3 Mahasiswi Pelecehan Seksual, Dosen Unsri: Itu Bukan Saya
"Pelaku tidak ditahan karena laporan korban tidak memiliki cukup bukti. Kasus masih berlanjut, kami sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi," sambungnya.
Tidak puas dengan penjelasan polisi, korban yang merasa kecewa dengan penanganan kasus ini akan melaporkan penyidik Polres Palopo yang menangani kasusnya ke Komnas HM, Ombudsman, LPSK, dan juga ke Kompolnas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, pihaknya belum pernah menahan pelaku. Pelaku diamankan polisi untuk dimintai keterangan atas kesepakatan pihak keluarga pelaku.
Baca: Dilaporkan 3 Mahasiswi Pelecehan Seksual, Dosen Unsri: Itu Bukan Saya
"Pelaku tidak ditahan karena laporan korban tidak memiliki cukup bukti. Kasus masih berlanjut, kami sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi," sambungnya.
Tidak puas dengan penjelasan polisi, korban yang merasa kecewa dengan penanganan kasus ini akan melaporkan penyidik Polres Palopo yang menangani kasusnya ke Komnas HM, Ombudsman, LPSK, dan juga ke Kompolnas.
(hsk)
Lihat Juga :