Hasil Visum Dianggap Tidak Kuat, Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Dilepas Polisi
Kamis, 09 Desember 2021 - 02:24 WIB
loading...
Mahasiswi korban pemerkosaan menggeruduk Polres Palopo. Foto: Nasruddin/MNC Media
A
A
A
PALOPO - Aparat kepolisian melepas pelaku pemerkosaan mahasiswi Universitas Andi Djemma. Tidak terima, korban didampingi kuasa hukum dan sejumlah rekannya menggeruduk Polres Palopo.
Pendamping korban, Yertin Ratu mengatakan, percuma lapor polisi jika akhirnya pelaku pemerkosaan tidak ditangkap.
"Padahal pelaku sudah mengakui melakukan pemerkosaan dengan korban dan ada bukti visumnya. Tetapi kenapa polisi tidak menahan pelaku," katanya geram, kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Gagal Tes Keperawanan Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak Tiri di Medan
Korban pemerkosaan merupakan mahasiswa semester 3. Dia diperkosa pada 30 November 2021 oleh seniornya, yakni Muh FH, asisten lab Fakultas Teknik Universitas Andi Djemma Palopo.
Pendamping korban, Yertin Ratu mengatakan, percuma lapor polisi jika akhirnya pelaku pemerkosaan tidak ditangkap.
"Padahal pelaku sudah mengakui melakukan pemerkosaan dengan korban dan ada bukti visumnya. Tetapi kenapa polisi tidak menahan pelaku," katanya geram, kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Gagal Tes Keperawanan Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak Tiri di Medan
Korban pemerkosaan merupakan mahasiswa semester 3. Dia diperkosa pada 30 November 2021 oleh seniornya, yakni Muh FH, asisten lab Fakultas Teknik Universitas Andi Djemma Palopo.
Lihat Juga :