PPKM Level 3 Dibatalkan, Polda Jabar Tetap Batasi Mobilitas ke Tempat Wisata
loading...
A
A
A
CIMAHI - Pemerintah pusat telah memutuskan tidak akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di akhir tahun libur Natal dan Tahun Baru secara nasional.
Kendati begitu, upaya pembatasan mobilitas masyarakat di Jawa Barat akan tetap dilakukan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satunya pemberlakuan ganjil genap kendaraan dan pembuatan check point.
Baca juga: 70.664 Masyarakat Terdampak PPKM di Jabar Terima Bansos Tunai
"Pemerintah sudah menyampaikan soal pembatalan PPKM Level 3, tapi untuk Polda Jabar saat Natal dan Tahun Baru, mungkin tetap memberlakukan genap ganjil dan check point untuk membatasi mobilitas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolres Cimahi, Selasa (7/12/2021).
Pihaknya di saat Nataru akan melakukan pemeriksaan surat bebas dan surat vaksin COVID-19 bagi warga luar daerah. Jika belum divaksin maka disiapkan gerai vaksinasi disetiap titik check point yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Pembatasan mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru perlu dilakukan, mengingat di Jawa Barat ada sekitar 100 objek wisata yang berpotensi ramai dikunjungi. Hal itu bisa saja menimbulkan kerumunan massa yang dikhawatirkan menularkan COVID-19.
Baca juga: Bus Haryanto Tabrak Truk di Tol Cipali, 1 Tewas 3 Luka
"Seperti di kawasan wisata Lembang di Kabupaten Bandung Barat, Pangandaran, hingga Puncak Bogor. Nantinya, Polri bekerja sama dengan unsur TNI beserta pemda setempat akan melakukan pengawasan," tandasnya.
Sosialisasi juga akan terus dilakukan khususnya di tempat-tempat wisata yang akan menjadi destinasi masyarakat. Tentunya dengan melibatkan unsur Polres, TNI kemudian Muspida setempat. Itu akan disesuaikan dengan skala level PPKM di masing-masing daerah di Jawa Barat.
"Pembatasan mobilitas itu nanti menyesuaikan dengan daerahnya, apakah daerah tersebut masuk PPKM level 1, 2, 3 bahkan 4. Jadi bergantung dengan kondisi di lapangan," pungkasnya.
Kendati begitu, upaya pembatasan mobilitas masyarakat di Jawa Barat akan tetap dilakukan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satunya pemberlakuan ganjil genap kendaraan dan pembuatan check point.
Baca juga: 70.664 Masyarakat Terdampak PPKM di Jabar Terima Bansos Tunai
"Pemerintah sudah menyampaikan soal pembatalan PPKM Level 3, tapi untuk Polda Jabar saat Natal dan Tahun Baru, mungkin tetap memberlakukan genap ganjil dan check point untuk membatasi mobilitas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolres Cimahi, Selasa (7/12/2021).
Pihaknya di saat Nataru akan melakukan pemeriksaan surat bebas dan surat vaksin COVID-19 bagi warga luar daerah. Jika belum divaksin maka disiapkan gerai vaksinasi disetiap titik check point yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Pembatasan mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru perlu dilakukan, mengingat di Jawa Barat ada sekitar 100 objek wisata yang berpotensi ramai dikunjungi. Hal itu bisa saja menimbulkan kerumunan massa yang dikhawatirkan menularkan COVID-19.
Baca juga: Bus Haryanto Tabrak Truk di Tol Cipali, 1 Tewas 3 Luka
"Seperti di kawasan wisata Lembang di Kabupaten Bandung Barat, Pangandaran, hingga Puncak Bogor. Nantinya, Polri bekerja sama dengan unsur TNI beserta pemda setempat akan melakukan pengawasan," tandasnya.
Sosialisasi juga akan terus dilakukan khususnya di tempat-tempat wisata yang akan menjadi destinasi masyarakat. Tentunya dengan melibatkan unsur Polres, TNI kemudian Muspida setempat. Itu akan disesuaikan dengan skala level PPKM di masing-masing daerah di Jawa Barat.
"Pembatasan mobilitas itu nanti menyesuaikan dengan daerahnya, apakah daerah tersebut masuk PPKM level 1, 2, 3 bahkan 4. Jadi bergantung dengan kondisi di lapangan," pungkasnya.
(msd)