Penampakan Daud, Spesialis Maling Motor Minimarket di Palembang
Selasa, 07 Desember 2021 - 12:08 WIB
loading...
A
A
A
Kini barang bukti (BB) yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah nomor polisi (nopol) BG 5170 AAH milik korban Ropiatun (51) dibawa ke Mapolsek Plaju Palembang.
Baca juga: Aksi Polwan di Balik Penangkapan Siskaee, Pelaku Perbuatan Tak Senonoh di Bandara YIA
Diungkapkan Novel, saat menjalankan aksinya kedua pelaku berbagi tugas, ada yang menunggu di motor sambil mengawasi situasi dan ada sebagai eksekusi.
"Setelah berhasil, mereka kemudian masing-masing membawa motor dan berpisah. Alat yang digunakan untuk merusak kunci kontak motor yakni dengan menggunakan kunci T," kata Novel.
Untuk mempertanggungjawabkan ulahnya, kini pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.
Baca juga: Aksi Polwan di Balik Penangkapan Siskaee, Pelaku Perbuatan Tak Senonoh di Bandara YIA
Diungkapkan Novel, saat menjalankan aksinya kedua pelaku berbagi tugas, ada yang menunggu di motor sambil mengawasi situasi dan ada sebagai eksekusi.
"Setelah berhasil, mereka kemudian masing-masing membawa motor dan berpisah. Alat yang digunakan untuk merusak kunci kontak motor yakni dengan menggunakan kunci T," kata Novel.
Untuk mempertanggungjawabkan ulahnya, kini pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.
(shf)
Lihat Juga :