Penampakan Daud, Spesialis Maling Motor Minimarket di Palembang

Selasa, 07 Desember 2021 - 12:08 WIB
loading...
Penampakan Daud, Spesialis...
Tersangka Daud alias Saung Belong (18) warga Banyuasin, Sumatera Selatan saat dibawa ke Mapolsek Plaju, Palembang. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan Daud alias Saung Belong (18) warga Banyuasin, Sumatera Selatan akhirnya terhenti. Pria muda yang tinggal di warga Jalan Selatan, RT 16, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju, Palembang.

Kapolsek Plaju Palembang, Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan, tersangka Daud melancarkan aksi curanmor bersama rekannya, yakni W (DPO) di depan minimarket di kawasan Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Minggu (29/11) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Puas Phone Sex hingga Peras Korban, Pria Asal Palembang Dicokok

"Tersangka Daud ini merupakan salah satu pelaku curanmor yang ditangkap kemarin sekitar pukul 01.30 WIB dari tempat persembunyiannya," ucap Novel didampingi Kanit Reskrim, Ipda Dimas Arbianto dan Katim Bripka Bambang, Selasa (7/12/2021).

Saat penangkapan, lanjut Novel, tersangka Daud terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan dan melarikan diri.



"Pada saat melakukan aksinya, tersangka bersama rekannya (DPO) yang merupakan spesialis pencuri motor di toko minimarket terlebih dahulu berkeliling. Dan ada saat melihat korban masuk ke dalam minimarket, para pelaku langsung beraksi," ujar Novel.

Kini barang bukti (BB) yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah nomor polisi (nopol) BG 5170 AAH milik korban Ropiatun (51) dibawa ke Mapolsek Plaju Palembang.

Baca juga: Aksi Polwan di Balik Penangkapan Siskaee, Pelaku Perbuatan Tak Senonoh di Bandara YIA

Diungkapkan Novel, saat menjalankan aksinya kedua pelaku berbagi tugas, ada yang menunggu di motor sambil mengawasi situasi dan ada sebagai eksekusi.

"Setelah berhasil, mereka kemudian masing-masing membawa motor dan berpisah. Alat yang digunakan untuk merusak kunci kontak motor yakni dengan menggunakan kunci T," kata Novel.

Untuk mempertanggungjawabkan ulahnya, kini pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Potret Lomba Lari Malam...
Potret Lomba Lari Malam Bulan Puasa di Kota Palembang
Rekomendasi
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved