Curi Uang Negara Rp18 Miliar, Hacker Sindikat Pembuatan Kartu Prakerja Diringkus

Senin, 06 Desember 2021 - 18:00 WIB
loading...
Curi Uang Negara Rp18...
Polda Jabar berhasil meringkus sindikat pembuatan Kartu Prakerja fiktif dimana salah satunya berperan sebagai hacker. Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Seorang hacker yang merupakan pelaku utama sindikat pembuatan Kartu Prakerja fiktif berhasil diringkus aparat Polda Jabar. Pelaku merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur berinsial BY.

Pelaku ditangkap usai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar melakukan pengembangan pascapenggerebekan sindikat pembuatan Kartu Prakerja fiktif di salah satu kamar hotel di Kota Bandung.

Baca juga: Gasak Uang Rp400 Juta, Kawanan Perampok Bank di Karawang Tertangkap

"Kami lakukan penyelidikan, ditemukan bahwa pelaku utama gak ada di situ (kamar hotel), dia ada di satu titik luar pulau. Kami lakukan pengejaran dalam waktu tiga hari kita tangkap dan amankan BY sebagai pelaku ilegal akses," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (6/12/2021).

Menurut Arief, BY berperan sebagai hacker yang membobol database kependudukan untuk mendapatkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Pelaku, kata Arief, membobol database BPJSketenagakerjaan.go.id (sebelumnya disebutkan database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).

Terkait modusnya, Arief menjelaskan bahwa awalnya, sindikat ini menggunakan data kependudukan yang didapat dari grup Telegram. Kemudian, data tersebut didaftarkan pada program Kartu Prakerja dan diregister dengan data hasil hacking ke website www.dashboard.prakerja.go.id.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Terbakarnya Rumah Milik Pasutri Usai Cekcok di Bandung Barat

"Setelah dana Kartu Prakerja cair, mereka kemudian mengalihkan dana tersebut ke beberapa dompet digital dan rekening bank," jelas Arief.

Lewat aksinya, lanjut Arief, BY berhasil mengantongi ratusan ribu data NIK berikut fotonya. Dari ratusan ribu data tersebut, BY bersama empat orang anggota sindikatnya berhasil memverifikasi 10.000 akun yang telah didaftarkannya ke dashboard prakerja.go.id.

"Komplotan ini melakukan aksi kejahatan ini sejak 2019 lalu. BY dan empat kawannya berhasil meraup keuntungan hingga Rp18 miliar dengan penghasilan pernah bulan rata-rata mencapai 500 juta," papar Arief.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal berlapis, di antaranya Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.



Lalu, Pasal 95 jo Pasal 79 ayat (1) dan pasal 86 ayat (1) UU RI No 24 tahun 2013 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," katanya.

Diketahui, Polda Jabar membongkar praktik pembuatan Kartu Prakerja fiktif yang telah berlangsung sejak 2019. Para pelaku meraup untung hingga Rp18 miliar dari praktik jahatnya itu.

Terbongkarnya praktik sindikat pembuat Kartu Prakerja fiktif ini tak lepas dari banyaknya kabar terkait kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan, bahkan diperjualbelikan secara bebas.

Berdasarkan hal itu, penyidik kemudian melakukan penelusuran dan patroli siber. Dalam proses penyelidikan, tim akhirnya mendapati sindikat jual beli data.

Dalam kasus yang dibongkar oleh Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit, Kompol Andry Agustiano ini, sebanyak empat pelaku, yakni AP, AE, RW dan WG berhasil diamankan di salah satu kamar hotel di Kota Bandung.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Pembaruan Windows 11...
Pembaruan Windows 11 Menyebabkan Serangkaian Bug Serius
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Rekomendasi
Temui Warga Mangkang,...
Temui Warga Mangkang, Wali Kota Agustina Intervensi Sektor Kesehatan, Hunian, hingga Pengairan
TASPEN Salurkan Santunan...
TASPEN Salurkan Santunan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepri
Tinjau Tambak Lorok,...
Tinjau Tambak Lorok, Wali Kota Agustina Siapkan Penanganan untuk Kurangi Dampak Rob
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved