Terungkap Pembobolan Data dan Uang Nasabah Koperasi hingga Miliaran Rupiah
Kamis, 02 Desember 2021 - 21:28 WIB
loading...
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman menjelaskan praktik pencurian data sekaligus pembobolan uang nasabah koperasi. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar membongkar praktik pencurian data sekaligus pembobolan uang nasabah Koperasi Simpan Pinjam Sinar Merak Santoso. Dalam kasus yang dibongkar Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar itu, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, MR dan MF.
Kedua pelaku diduga telah memindahkan dana nasabah koperasi simpan pinjam tersebut hingga miliaran rupiah.
Baca juga: Gerebek Kantor Pinjol, Polisi Temukan 4 Aplikasi Ilegal dan 8.000 Data Nasabah
"Total kerugian miliaran rupiah dan yang baru berhasil didatakan Rp316 juta dari satu laporan polisi," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman, Kamis (2/12/2021).
Arief menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihaknya. Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk adanya penjualan nomor rekening di salah satu marketplace kepada seseorang lewat akun Facebook Zain Al Fatihah dan transaksi dilakukan secara cash on delivery (COD).
Kedua pelaku diduga telah memindahkan dana nasabah koperasi simpan pinjam tersebut hingga miliaran rupiah.
Baca juga: Gerebek Kantor Pinjol, Polisi Temukan 4 Aplikasi Ilegal dan 8.000 Data Nasabah
"Total kerugian miliaran rupiah dan yang baru berhasil didatakan Rp316 juta dari satu laporan polisi," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman, Kamis (2/12/2021).
Arief menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihaknya. Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk adanya penjualan nomor rekening di salah satu marketplace kepada seseorang lewat akun Facebook Zain Al Fatihah dan transaksi dilakukan secara cash on delivery (COD).
Lihat Juga :