Puas Phone Sex hingga Peras Korban, Pria Asal Palembang Dicokok

Jum'at, 03 Desember 2021 - 22:07 WIB
loading...
A A A
Tidak hanya itu, pelaku juga membuat investasi bodong. Dia menggunakan akun palsu pada sebuah website dengan embel-embel investasi online.



"Pelaku menggunakan akun palsu kemudian melakukan breaching (melanggar) ke aplikasi tersebut dimana hal ini tentunya akan bertentangan juga dengan peraturan pemerintah dan pengawasan dari OJK," tuturnya.

Dengan keahlian yang dimilikinya, pelaku juga bahkan membuat aplikasi jual beli palsu. Pada aplikasi tersebut, pelaku mencantumkan call center dan kode bayar palsu.

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini baru satu pelaku yang berhasil ditangkap," tandas Arief.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6262 seconds (0.1#10.140)