Beredar Video TPNPB Akui Bakar Perusahaan Kayu di Maybrat Papua Barat

Jum'at, 03 Desember 2021 - 19:17 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Adam, berdasarkan laporan dari Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid bahwa benar ada pembakaran camp pekerja milik PT Bangun Kayu Irian.

Pemilik perusahaan Christian saat dikonfirmasi oleh Kapolres Sorong Selatan juga membenarkan bahwa yang membakar camp tersebut adalah karyawannya yang berinisial LK. " Yang bersangkutan marah karena dipecat oleh perusahaan," ujar Adam.

Adam menambahkan, tak hanya melakukan pembakaran camp, sebelumnya pada 28 Nopember RK ini juga melakukan pemalangan di lokasi perusahaan. Polda Papua Barat bersama Polres Sorong Selatan akan mencari dan menangkap LK lalu memprosesnya secara hukum.

Mantan Kapolres Manokwari ini pun menegaskan, terkait video viral dari kelompok militan KNPB yang mengkalim bahwa mereka yang melakukan pembakaran, maka berdasarkan informasi yang disampaikan Kapolres Sorong Selatan hal itu tidak benar. Kelompok itu datang setelah LK melakukan pembakaran.

"Sejauh ini Polres Sorsel dibantu pihak TNI telah berada di lokasi kejadian melakukan olah TKP. Apabila nantinya ada perkembangan mengenai kasus ini akan kami sampaikan," kata Adam.

Sudah Diingatkan

Dandim 1809 Maybrat Letkol Inf Harry Ismail mengungkapkan, pihaknya dengan alasan keamanan sudah berkali-kali melarang pihak perusahaan, agar untuk sementara menghentikan operasionalnya.

"Mereka saya larang untuk tidak beroperasi, tapi jalan terus. Pada tanggal 26 November barulah PT Bangun Kayu Irian menurunkan karyawannya setelah mendengar langsung adanya informasi kejadian akan diserang" ungkap Dandim.

Menurut Letkol Hary, selama ini pihak perusahaan setiap diingatkan terkait kondisi keamanan selalu mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui bahwa di dalam perusahaan tersebut ada oknum karyawan yang diduga merupakan bagian dari KNPB militan wilayah Maybrat. Hal tersebut lah yang menjadi alasan pihak perusahan tidak menurunkan karyawan lebih awal dan menghentikan sementara operasional perusahaan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5763 seconds (0.1#10.140)