Noormiliyani Ikuti Seminar Nasional KPK
Jum'at, 03 Desember 2021 - 12:22 WIB
loading...
Foto: Doc. Pemkab Barito Kuala
A
A
A
MARABAHAN - Bupati Barito Kuala (Batola) Noormiliyani AS menghadiri Seminar Nasional Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Kamis (02/12/2021). Kehadiran Noormiliyani di acara yang berlangsung di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), ini didampingi Kepala Inspektorat Batola Ismet Zulfikar dan Kepala BPKAD Samson.
Acara yang dihadiri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Gubernur Kalbar serta sejumlah gubernur lainnya atau yang mewakili seperti Gubernur Jateng, Jatim, Gubernur Dl Yogyakarta, Bupati/Walikota, dan unsur Forkopimda Provinsi Kalsel.Seminar digelar dalam rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021, dengan tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan kegiatan yang cukup besar dalam menggunakan keuangan negara baik dalam APBN maupun APBD. Ia menjelaskan setiap tahun anggaran untuk belanja barang dan jasa mencapai angka triliunan rupiah. Pengadaan barang dan jasa dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, sektor kesehatan, dan meningkatkan pelayanan serta membangun sektor-sektor lainnya.
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu manajemen dan sistem yang baik, kelembagaan yang kuat termasuk peningkatan kompetensi SDM para pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa,” kata gubernur.
Seminar ini menghadirkan sejumlah nara sumber terkemuka di antaranya pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Emin Adhy Muhaemin, Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan.
Lili Pintauli Siregar dalam materinya menyampaikan ada berbagai titik rawan korupsi yang terjadi di pemerintah daerah. Titik-titik tersebut di antaranya di bagian pengaturan jatah pada proyek APBD, meminta atau menerima hadiah pada saat proses perencanaan APBD dalam hal uang ketok dalam pembahasan dan pengesahan APBD, pokok-pokok pikiran DPRD yang tidak sah, terjadinya mark up dalam pelaksanaan APBD yang kemudian penurunan spesifikasi atau kualitasnya dan juga adanya pemotongan oleh para bendahara.
Selain itu kerawanan korupsi terjadi pada adanya pungli dalam setiap hal perizinan yang berhubungan dengan pelayanan publik dan juga terjadi deal-deal khususnya dalam hal pembahasan serta dalam hal proses rekruitmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian yang tentu saja tidak sesuai regulasi yang disebut juga jual beli jabatan, pengelolaan dan pendapatan daerah yang tidak transparan.
Acara yang dihadiri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Gubernur Kalbar serta sejumlah gubernur lainnya atau yang mewakili seperti Gubernur Jateng, Jatim, Gubernur Dl Yogyakarta, Bupati/Walikota, dan unsur Forkopimda Provinsi Kalsel.Seminar digelar dalam rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021, dengan tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan kegiatan yang cukup besar dalam menggunakan keuangan negara baik dalam APBN maupun APBD. Ia menjelaskan setiap tahun anggaran untuk belanja barang dan jasa mencapai angka triliunan rupiah. Pengadaan barang dan jasa dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, sektor kesehatan, dan meningkatkan pelayanan serta membangun sektor-sektor lainnya.
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu manajemen dan sistem yang baik, kelembagaan yang kuat termasuk peningkatan kompetensi SDM para pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa,” kata gubernur.
Seminar ini menghadirkan sejumlah nara sumber terkemuka di antaranya pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Emin Adhy Muhaemin, Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan.
Lili Pintauli Siregar dalam materinya menyampaikan ada berbagai titik rawan korupsi yang terjadi di pemerintah daerah. Titik-titik tersebut di antaranya di bagian pengaturan jatah pada proyek APBD, meminta atau menerima hadiah pada saat proses perencanaan APBD dalam hal uang ketok dalam pembahasan dan pengesahan APBD, pokok-pokok pikiran DPRD yang tidak sah, terjadinya mark up dalam pelaksanaan APBD yang kemudian penurunan spesifikasi atau kualitasnya dan juga adanya pemotongan oleh para bendahara.
Selain itu kerawanan korupsi terjadi pada adanya pungli dalam setiap hal perizinan yang berhubungan dengan pelayanan publik dan juga terjadi deal-deal khususnya dalam hal pembahasan serta dalam hal proses rekruitmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian yang tentu saja tidak sesuai regulasi yang disebut juga jual beli jabatan, pengelolaan dan pendapatan daerah yang tidak transparan.
Lihat Juga :