19 Hari Jadi Buron Kejaksaan, Ketua KPU Tanjung Jabung Timur Menyerahkan Diri
Kamis, 02 Desember 2021 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan selama beberapa jam oleh penyidik Kejari Tanjung Jabung Timur, Nurkholis kemudian keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol, dan mengenakan rompi tahanan tipikor digiring ke mobil tahanan.
Kuasa hukum Ketua KPU Tanjung Jabung Timur, Hazmin Andalusi Sutan Muda menerangkan, Nurkholis bersedia menyerahkan diri pada hari Minggu (28/11/2021), namun Kejari Tanjung Jabung Timur menolak dengan alasan tidak ada yang mengurus administrasi.
"Sehingga ada kesepakatan ditentukan pada hari Selasa (30/11/2021). Kali ini Kejari Tanjung Jabung Timur, juga mengulur waktu agar tersangka menyerahkan diri pada hari Rabu (1/12/2021)," tuturnya.
Baca juga: Demi Bisa Nikmati Sabu Dari Bandar, Gadis Cantik di Palembang Nekat Jadi Pengedar
Sementara itu, Kajari Tanjung Jabung Timur, Rachmad Surya Lubis mengatakan, setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, tersangka langsung ditahan. "Penahanan dititipkan di Polres Tanjung Jabung Timur," ungkapnya.
Sementara terkait adanya penolakan penyerahan buron di hari Minggu (28/11/2021), Rachmad enggan menanggapinya. Dia membantah ada kordinasi terkait penyerahan diri tersangka.
Kuasa hukum Ketua KPU Tanjung Jabung Timur, Hazmin Andalusi Sutan Muda menerangkan, Nurkholis bersedia menyerahkan diri pada hari Minggu (28/11/2021), namun Kejari Tanjung Jabung Timur menolak dengan alasan tidak ada yang mengurus administrasi.
"Sehingga ada kesepakatan ditentukan pada hari Selasa (30/11/2021). Kali ini Kejari Tanjung Jabung Timur, juga mengulur waktu agar tersangka menyerahkan diri pada hari Rabu (1/12/2021)," tuturnya.
Baca juga: Demi Bisa Nikmati Sabu Dari Bandar, Gadis Cantik di Palembang Nekat Jadi Pengedar
Sementara itu, Kajari Tanjung Jabung Timur, Rachmad Surya Lubis mengatakan, setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, tersangka langsung ditahan. "Penahanan dititipkan di Polres Tanjung Jabung Timur," ungkapnya.
Sementara terkait adanya penolakan penyerahan buron di hari Minggu (28/11/2021), Rachmad enggan menanggapinya. Dia membantah ada kordinasi terkait penyerahan diri tersangka.
Lihat Juga :