Pertama di Sumut, Program Masjid Mandiri Besutan Bobby Nasution Jadi Solusi Konkret Ekonomi Umat
loading...
A
A
A
MEDAN - Setelah sebulan dilantik menjadi Wali Kota Medan, Bobby Nasution bersama Wakil Wali Kota Aulia Rachaman meluncurkan program Masjid Mandiri. Program ini diharapkan mampu memakmurkan masjid dan jamaah.
Di samping itu, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap masjid tidak hanya menjadi rumah ibadah semata, tapi juga dapat digunakan sebagai sentra aktivitas masyarakat, baik itu termasuk pemberdayaan ekonomi, pendidikan, sosial maupun politik. Sehingga program ini nantinya mampu meningkatkan ekonomi umat dan peradaban Islam dari masjid.
Bobby optimis, apalagi ekonomi syariah diperkenalkan dan praktikkan diawali dari masjid, bukan melalui dunia perbankan. Oleh karena itu, ke depan masjid akan menjadi sarana mengenalkan dan mengedukasi jamaah tentang ekonomi syariah yang sesuai syariat Islam.
“Cita-cita saya ingin menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah saja, tapi juga kebangkitan peradaban dan ekonomi syariah. Tentunya dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Saya ingin program Masjid Mandiri dapat berjalan, mari kita perkuat sinergitas semua pihak untuk mensukseskannya,” kata Bobby Nasution, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data, jumlah masjid di Kota Medan sebanyak 1.115 dengan kondisi sangat baik. Rumah ibadah ini akan menjadi sarana syiar ekonomi syariah bagi seluruh jamaah. Bobby optimis, syiar ini akan menangkal praktik uang riba di tengah-tengah masyarakat.
Nantinya sambung suami Kahiyang Ayu, Masjid Mandiri akan mejadi pendukung kehadiran Islamic Centre yang sudah sangat lama dirindukan umat Islam Kota Medan. Dukungan juga diberikan Pemkot Medan dengan mengalokasikan anggaran tahun 2002 untuk pembangunan Islamic Centre.
Program Masjid Mandiri didukung dan apresiasi Akademisi Fakultas Ekonomi Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Safwan Bukhari SE Msc IBF. Sebab Masjid Mandiri bertujuan untuk kesejahteraan umat, khususnya di sektor perekonomian.
Konsep Masjid Mandiri, ungkapnya Safwan, harus memperhatikan pengelolaan dana masjid. Dana yang dikelola Badan kenaziran Masjid (BKM) berasal dari sedekah masyarakat sehingga pihak BKM tidak bisa sembarang memberi bantuan dengan mengambil keuntungan.
Dalam ekonomi syariah, jelasnya ada istilah akad qardh yaitu pinjaman yang mana tidak mengharapkan imbalan. Dimana akad qardh tadi, imbuhnya, bisa menjadi qardh al hasan. Artinya, ketika peminjam tidak bisa mengembalikan dalam periode tertentu yang sudah disetujui di awal kontrak, maka pihak masjid bisa melepaskan hutang tersebut kepada si peminjam.
Kedua Masjid Mandiri tersebut harus membangun baitul mal yakni rumah harta. Dimana konsep dari baitul mal ini adalah mengelola dana sedekah, infaq dan wakaf dari masyarakat, sehingga ada lembaga yang mengatur dana yang ada di dalam masjid tersebut agar bisa dikelola untuk kemaslahatan umat di sekitar masjid.
Di samping itu, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap masjid tidak hanya menjadi rumah ibadah semata, tapi juga dapat digunakan sebagai sentra aktivitas masyarakat, baik itu termasuk pemberdayaan ekonomi, pendidikan, sosial maupun politik. Sehingga program ini nantinya mampu meningkatkan ekonomi umat dan peradaban Islam dari masjid.
Bobby optimis, apalagi ekonomi syariah diperkenalkan dan praktikkan diawali dari masjid, bukan melalui dunia perbankan. Oleh karena itu, ke depan masjid akan menjadi sarana mengenalkan dan mengedukasi jamaah tentang ekonomi syariah yang sesuai syariat Islam.
“Cita-cita saya ingin menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah saja, tapi juga kebangkitan peradaban dan ekonomi syariah. Tentunya dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Saya ingin program Masjid Mandiri dapat berjalan, mari kita perkuat sinergitas semua pihak untuk mensukseskannya,” kata Bobby Nasution, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data, jumlah masjid di Kota Medan sebanyak 1.115 dengan kondisi sangat baik. Rumah ibadah ini akan menjadi sarana syiar ekonomi syariah bagi seluruh jamaah. Bobby optimis, syiar ini akan menangkal praktik uang riba di tengah-tengah masyarakat.
Nantinya sambung suami Kahiyang Ayu, Masjid Mandiri akan mejadi pendukung kehadiran Islamic Centre yang sudah sangat lama dirindukan umat Islam Kota Medan. Dukungan juga diberikan Pemkot Medan dengan mengalokasikan anggaran tahun 2002 untuk pembangunan Islamic Centre.
Program Masjid Mandiri didukung dan apresiasi Akademisi Fakultas Ekonomi Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Safwan Bukhari SE Msc IBF. Sebab Masjid Mandiri bertujuan untuk kesejahteraan umat, khususnya di sektor perekonomian.
Konsep Masjid Mandiri, ungkapnya Safwan, harus memperhatikan pengelolaan dana masjid. Dana yang dikelola Badan kenaziran Masjid (BKM) berasal dari sedekah masyarakat sehingga pihak BKM tidak bisa sembarang memberi bantuan dengan mengambil keuntungan.
Dalam ekonomi syariah, jelasnya ada istilah akad qardh yaitu pinjaman yang mana tidak mengharapkan imbalan. Dimana akad qardh tadi, imbuhnya, bisa menjadi qardh al hasan. Artinya, ketika peminjam tidak bisa mengembalikan dalam periode tertentu yang sudah disetujui di awal kontrak, maka pihak masjid bisa melepaskan hutang tersebut kepada si peminjam.
Kedua Masjid Mandiri tersebut harus membangun baitul mal yakni rumah harta. Dimana konsep dari baitul mal ini adalah mengelola dana sedekah, infaq dan wakaf dari masyarakat, sehingga ada lembaga yang mengatur dana yang ada di dalam masjid tersebut agar bisa dikelola untuk kemaslahatan umat di sekitar masjid.