Cukup Gunakan KTP, Warga Kurang Mampu Rasakan Manfaat UHC JKMB
Jum'at, 11 Oktober 2024 - 16:50 WIB
loading...
Sebanyak 138 warga Medan yang kurang mampu telah memanfaatkan pengobatan gratis menggunakan KTP di UPT Puskesmas Teladan. (Foto: dok Pemko Medan)
A
A
A
MEDAN - Sejak Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Aulia Rachman meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) bersama Dirut BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti pada Senin (5/12/2022), sebanyak 138 warga telah memanfaatkan pengobatan gratis hanya dengan memperlihatkan KTP di UPT Puskesmas Teladan.
“Di sepanjang 2023, warga yang berobat menggunakan KTP sebanyak 94 orang. Sedangkan mulai Januari sampai September 2024, sebanyak 44 orang. Jadi, jumlah total warga yang berobat menggunakan KTP sebanyak 138 orang,” kata Staf Administrasi Puskesmas Teladan Dewi Sartika.
Dia mengatakan, umumnya 138 warga yang datang berobat menggunakan KTP tersebut merupakan warga Medan dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Hal senada juga disampaikan dr Ainun Marziah, selain tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan, warga yang datang berobat menggunakan KTP juga karena mereka menunggak membayar iuran BPJS Kesehatannya.
“Tunggakkan itu terjadi karena warga yang bersangkutan tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Cukup menunjukkan KTP, mereka langsung dilayani dengan gratis. Yang penting mereka itu warga Kota Medan,” ujar Ainun.
![Cukup Gunakan KTP, Warga Kurang Mampu Rasakan Manfaat UHC JKMB]()
(Foto: dok Pemko Medan)
Ainun menambahkan, jika kondisi kesehatan warga yang datang berobat menggunakan KTP tersebut butuh perawatan lebih lanjut, pihak puskesmas langsung merujuknya ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Di sepanjang 2023, warga yang berobat menggunakan KTP sebanyak 94 orang. Sedangkan mulai Januari sampai September 2024, sebanyak 44 orang. Jadi, jumlah total warga yang berobat menggunakan KTP sebanyak 138 orang,” kata Staf Administrasi Puskesmas Teladan Dewi Sartika.
Dia mengatakan, umumnya 138 warga yang datang berobat menggunakan KTP tersebut merupakan warga Medan dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Hal senada juga disampaikan dr Ainun Marziah, selain tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan, warga yang datang berobat menggunakan KTP juga karena mereka menunggak membayar iuran BPJS Kesehatannya.
“Tunggakkan itu terjadi karena warga yang bersangkutan tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Cukup menunjukkan KTP, mereka langsung dilayani dengan gratis. Yang penting mereka itu warga Kota Medan,” ujar Ainun.

(Foto: dok Pemko Medan)
Ainun menambahkan, jika kondisi kesehatan warga yang datang berobat menggunakan KTP tersebut butuh perawatan lebih lanjut, pihak puskesmas langsung merujuknya ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Lihat Juga :