Pertama di Sumut, Program Masjid Mandiri Besutan Bobby Nasution Jadi Solusi Konkret Ekonomi Umat
loading...
A
A
A
MEDAN - Setelah sebulan dilantik menjadi Wali Kota Medan, Bobby Nasution bersama Wakil Wali Kota Aulia Rachaman meluncurkan program Masjid Mandiri. Program ini diharapkan mampu memakmurkan masjid dan jamaah.
Di samping itu, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap masjid tidak hanya menjadi rumah ibadah semata, tapi juga dapat digunakan sebagai sentra aktivitas masyarakat, baik itu termasuk pemberdayaan ekonomi, pendidikan, sosial maupun politik. Sehingga program ini nantinya mampu meningkatkan ekonomi umat dan peradaban Islam dari masjid.
Bobby optimis, apalagi ekonomi syariah diperkenalkan dan praktikkan diawali dari masjid, bukan melalui dunia perbankan. Oleh karena itu, ke depan masjid akan menjadi sarana mengenalkan dan mengedukasi jamaah tentang ekonomi syariah yang sesuai syariat Islam.
“Cita-cita saya ingin menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah saja, tapi juga kebangkitan peradaban dan ekonomi syariah. Tentunya dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Saya ingin program Masjid Mandiri dapat berjalan, mari kita perkuat sinergitas semua pihak untuk mensukseskannya,” kata Bobby Nasution, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data, jumlah masjid di Kota Medan sebanyak 1.115 dengan kondisi sangat baik. Rumah ibadah ini akan menjadi sarana syiar ekonomi syariah bagi seluruh jamaah. Bobby optimis, syiar ini akan menangkal praktik uang riba di tengah-tengah masyarakat.
Nantinya sambung suami Kahiyang Ayu, Masjid Mandiri akan mejadi pendukung kehadiran Islamic Centre yang sudah sangat lama dirindukan umat Islam Kota Medan. Dukungan juga diberikan Pemkot Medan dengan mengalokasikan anggaran tahun 2002 untuk pembangunan Islamic Centre.
Program Masjid Mandiri didukung dan apresiasi Akademisi Fakultas Ekonomi Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Safwan Bukhari SE Msc IBF. Sebab Masjid Mandiri bertujuan untuk kesejahteraan umat, khususnya di sektor perekonomian.
Konsep Masjid Mandiri, ungkapnya Safwan, harus memperhatikan pengelolaan dana masjid. Dana yang dikelola Badan kenaziran Masjid (BKM) berasal dari sedekah masyarakat sehingga pihak BKM tidak bisa sembarang memberi bantuan dengan mengambil keuntungan.
Dalam ekonomi syariah, jelasnya ada istilah akad qardh yaitu pinjaman yang mana tidak mengharapkan imbalan. Dimana akad qardh tadi, imbuhnya, bisa menjadi qardh al hasan. Artinya, ketika peminjam tidak bisa mengembalikan dalam periode tertentu yang sudah disetujui di awal kontrak, maka pihak masjid bisa melepaskan hutang tersebut kepada si peminjam.
Kedua Masjid Mandiri tersebut harus membangun baitul mal yakni rumah harta. Dimana konsep dari baitul mal ini adalah mengelola dana sedekah, infaq dan wakaf dari masyarakat, sehingga ada lembaga yang mengatur dana yang ada di dalam masjid tersebut agar bisa dikelola untuk kemaslahatan umat di sekitar masjid.
Selanjutnya, terkait pengelolaan dana masjid, Safwan menyarankan untuk mencontoh yang telah dilakukan jiran tetangga, Malaysia. Disebutkannya, Malaysia telah menggunakan dan memanfaatkan teknologi guna memberikan akses mudah kepada masyarakat untuk bersedekah. Salah satunya masyarakat di Malaysia bisa bersedekah dengan cara mentransfer dari mesin ATM yang disediakan pihak masjid. Dengan demikian masyarakat tidak perlu membawa uang tunai ketika hendak bersedekah, berinfak maupun berwakaf ke masjid.
"Program Masjid Mandiri yang diusung Wali Kota merupakan solusi konkret ekonomi umat ini sangat bagus dan pertama di Sumut. Tetapi pemerintah harus turut campur tangan dalam mengelola dana masjid agar tidak terjadi persengketaan dalam pengelolaan dana tersebut. Jadi secara tidak langsung, Pemko Medan harus mengontrol bagaimana dana tersebut bisa dikelola dengan baik untuk mensejahterakan ekonomi di sekitar masyarakat tersebut," harapnya.
Sementara itu Ketua BKM Masjid Al Yasmin Jalan Balai Desa Gg Wakaf, Asmi Kamal mengatakan , program Masjid Mandiri yang digagas Wali Kota merupakan suatu gebrakan yang sangat bagus bagi umat di Kota Medan, karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui program tersebut, ungkapnya, masjid tidak hanya sebagai tempat melaksanakan shalat semata, tapi juga harus dapat melihat kondisi masyarakat yang ada di sekitarnya. “Jangan sampai ada masyarakat di sekitar masjid yang hidup kekurangan,” ungkap Asmi.
Oleh karenanya, kata Asmi, mereka sangat mendukung program Masjid Mandiri dan program seperti ini belum pernah ada. “Dengan program Masjid Mandiri ini, membuat kami lebih maju lagi. Alhamdulillah, saat ini 20 rumah dari masjid tidak ada masyarakat yang hidup dalam kekurangan. Sebab, masjid benar-benar hadir di tengah masyarakat, salah satunya dengan cara memberi bantuan sembako dengan harga jauh lebih murah. Mudah-mudahan melalui program Masjid Mandiri ini, kami dapat menjadi contoh bagi masjid lainnya," jelas Asmi.
Di tempat terpisah, salah seorang Pengurus BKM Masjid Al Muhajirin di Komplek Bumi Asri juga menyampaikan dukungan atas program Masjid Mandiri yang diinisiasi Wali Kota. Apalagi program itu juga dilengkapi dengan sektor kesehatan, koperasi dan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ). Diungkapkannya, Masjid Al Muhajirin merupakan salah satu Masjid Mandiri sehingga dirinya sangat bersyukur adanya program yang diusung orang nomor satu di Pemko Medan tersebut.
"Harapan saya dengan adanya program Masjid Mandiri ini, semoga masjid-masjid yang lain bisa bersama-sama untuk menjalankannya. Mari kita bersinergi sehingga masjid itu harus bermanfaat bagi jamaah maupun masyarakat sekitarnya. Masjid kami ini sangat mendukung program ini. Meskipun baru berjalan beberapa waktu, tapi kita sudah bisa merasakan manfaat program Masjid Mandiri ini," ungkapnya.
Sedangkan Ketua BKM Masjid Asy-Asyafi'iyah Jalan Karya Dalam, Eddy Sofyan memberikan apresiasi kepada Wali Kota. Tentunya, imbuh Eddy, program yang dicanangkan dan dilaksanakan Wali Kota ini sangat bagus sekali bagi upaya pemersatu sekaligus memberdayakan perekonomian umat. Artinya, jelasnya, masjid tidak hanya sebagai pusat beribadah semata melainkan berfungsi dan meningkatkan perekonomian umat berbasis syariah.
Lihat Juga: Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pangan Pokok Aman, Kementan Turun Langsung ke Medan
Di samping itu, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap masjid tidak hanya menjadi rumah ibadah semata, tapi juga dapat digunakan sebagai sentra aktivitas masyarakat, baik itu termasuk pemberdayaan ekonomi, pendidikan, sosial maupun politik. Sehingga program ini nantinya mampu meningkatkan ekonomi umat dan peradaban Islam dari masjid.
Bobby optimis, apalagi ekonomi syariah diperkenalkan dan praktikkan diawali dari masjid, bukan melalui dunia perbankan. Oleh karena itu, ke depan masjid akan menjadi sarana mengenalkan dan mengedukasi jamaah tentang ekonomi syariah yang sesuai syariat Islam.
“Cita-cita saya ingin menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah saja, tapi juga kebangkitan peradaban dan ekonomi syariah. Tentunya dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Saya ingin program Masjid Mandiri dapat berjalan, mari kita perkuat sinergitas semua pihak untuk mensukseskannya,” kata Bobby Nasution, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data, jumlah masjid di Kota Medan sebanyak 1.115 dengan kondisi sangat baik. Rumah ibadah ini akan menjadi sarana syiar ekonomi syariah bagi seluruh jamaah. Bobby optimis, syiar ini akan menangkal praktik uang riba di tengah-tengah masyarakat.
Nantinya sambung suami Kahiyang Ayu, Masjid Mandiri akan mejadi pendukung kehadiran Islamic Centre yang sudah sangat lama dirindukan umat Islam Kota Medan. Dukungan juga diberikan Pemkot Medan dengan mengalokasikan anggaran tahun 2002 untuk pembangunan Islamic Centre.
Program Masjid Mandiri didukung dan apresiasi Akademisi Fakultas Ekonomi Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Safwan Bukhari SE Msc IBF. Sebab Masjid Mandiri bertujuan untuk kesejahteraan umat, khususnya di sektor perekonomian.
Konsep Masjid Mandiri, ungkapnya Safwan, harus memperhatikan pengelolaan dana masjid. Dana yang dikelola Badan kenaziran Masjid (BKM) berasal dari sedekah masyarakat sehingga pihak BKM tidak bisa sembarang memberi bantuan dengan mengambil keuntungan.
Dalam ekonomi syariah, jelasnya ada istilah akad qardh yaitu pinjaman yang mana tidak mengharapkan imbalan. Dimana akad qardh tadi, imbuhnya, bisa menjadi qardh al hasan. Artinya, ketika peminjam tidak bisa mengembalikan dalam periode tertentu yang sudah disetujui di awal kontrak, maka pihak masjid bisa melepaskan hutang tersebut kepada si peminjam.
Kedua Masjid Mandiri tersebut harus membangun baitul mal yakni rumah harta. Dimana konsep dari baitul mal ini adalah mengelola dana sedekah, infaq dan wakaf dari masyarakat, sehingga ada lembaga yang mengatur dana yang ada di dalam masjid tersebut agar bisa dikelola untuk kemaslahatan umat di sekitar masjid.
Selanjutnya, terkait pengelolaan dana masjid, Safwan menyarankan untuk mencontoh yang telah dilakukan jiran tetangga, Malaysia. Disebutkannya, Malaysia telah menggunakan dan memanfaatkan teknologi guna memberikan akses mudah kepada masyarakat untuk bersedekah. Salah satunya masyarakat di Malaysia bisa bersedekah dengan cara mentransfer dari mesin ATM yang disediakan pihak masjid. Dengan demikian masyarakat tidak perlu membawa uang tunai ketika hendak bersedekah, berinfak maupun berwakaf ke masjid.
"Program Masjid Mandiri yang diusung Wali Kota merupakan solusi konkret ekonomi umat ini sangat bagus dan pertama di Sumut. Tetapi pemerintah harus turut campur tangan dalam mengelola dana masjid agar tidak terjadi persengketaan dalam pengelolaan dana tersebut. Jadi secara tidak langsung, Pemko Medan harus mengontrol bagaimana dana tersebut bisa dikelola dengan baik untuk mensejahterakan ekonomi di sekitar masyarakat tersebut," harapnya.
Sementara itu Ketua BKM Masjid Al Yasmin Jalan Balai Desa Gg Wakaf, Asmi Kamal mengatakan , program Masjid Mandiri yang digagas Wali Kota merupakan suatu gebrakan yang sangat bagus bagi umat di Kota Medan, karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui program tersebut, ungkapnya, masjid tidak hanya sebagai tempat melaksanakan shalat semata, tapi juga harus dapat melihat kondisi masyarakat yang ada di sekitarnya. “Jangan sampai ada masyarakat di sekitar masjid yang hidup kekurangan,” ungkap Asmi.
Oleh karenanya, kata Asmi, mereka sangat mendukung program Masjid Mandiri dan program seperti ini belum pernah ada. “Dengan program Masjid Mandiri ini, membuat kami lebih maju lagi. Alhamdulillah, saat ini 20 rumah dari masjid tidak ada masyarakat yang hidup dalam kekurangan. Sebab, masjid benar-benar hadir di tengah masyarakat, salah satunya dengan cara memberi bantuan sembako dengan harga jauh lebih murah. Mudah-mudahan melalui program Masjid Mandiri ini, kami dapat menjadi contoh bagi masjid lainnya," jelas Asmi.
Di tempat terpisah, salah seorang Pengurus BKM Masjid Al Muhajirin di Komplek Bumi Asri juga menyampaikan dukungan atas program Masjid Mandiri yang diinisiasi Wali Kota. Apalagi program itu juga dilengkapi dengan sektor kesehatan, koperasi dan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ). Diungkapkannya, Masjid Al Muhajirin merupakan salah satu Masjid Mandiri sehingga dirinya sangat bersyukur adanya program yang diusung orang nomor satu di Pemko Medan tersebut.
"Harapan saya dengan adanya program Masjid Mandiri ini, semoga masjid-masjid yang lain bisa bersama-sama untuk menjalankannya. Mari kita bersinergi sehingga masjid itu harus bermanfaat bagi jamaah maupun masyarakat sekitarnya. Masjid kami ini sangat mendukung program ini. Meskipun baru berjalan beberapa waktu, tapi kita sudah bisa merasakan manfaat program Masjid Mandiri ini," ungkapnya.
Sedangkan Ketua BKM Masjid Asy-Asyafi'iyah Jalan Karya Dalam, Eddy Sofyan memberikan apresiasi kepada Wali Kota. Tentunya, imbuh Eddy, program yang dicanangkan dan dilaksanakan Wali Kota ini sangat bagus sekali bagi upaya pemersatu sekaligus memberdayakan perekonomian umat. Artinya, jelasnya, masjid tidak hanya sebagai pusat beribadah semata melainkan berfungsi dan meningkatkan perekonomian umat berbasis syariah.
Lihat Juga: Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pangan Pokok Aman, Kementan Turun Langsung ke Medan
(atk)