Pakar Papua Marinus Yaung Bongkar Misi Asing di Balik Isu Bintang Kejora

Kamis, 02 Desember 2021 - 00:36 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, Papua masih akan bersama Indonesia untuk 20 tahun ke depan. UU Otsus Papua, kontrak politik, dan kontrak bernegera orang Papua dengan Indonesia sah dan kuat legal standingnya di mata hukum.

Sementara, atas aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora di depan GOR Cenderawasih siang tadi. Marinus menyebut jika Papua adalah Tanah Merah Putih bukan Bintang Kejora dan final sejak 19 November 1969.



"Tanah Papua sudah sah dan final di mata hukum internasional. Kalau Bintang Kejora mau dipaksakan mengganti Merah Putih, maka tindakan tersebut dianggap melanggar hukum internasional dan piagam PBB," pungkasnya.
(hsk)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2460 seconds (0.1#10.140)