Pakar Papua Marinus Yaung Bongkar Misi Asing di Balik Isu Bintang Kejora
Kamis, 02 Desember 2021 - 00:36 WIB
loading...
Marinus Yaung. Foto: Sandi/MNC Media
A
A
A
JAYAPURA - Pakar Hubungan Luar Negeri Provinsi Papua sekaligus akademisi dari Univesitas Cenderawasih Marinus Yaung menyatakan, isu Bendera Bintang Kejora dan Papua Merdeka ingin membunuh masyarakat Papua.
Menurutnya, isu itu sengaja terus dimainkan agar bisa mengeruk limpahan harta dari Bumi Cenderawasih bersama pihak Jakarta, termasuk loby Benny Wenda, United Libertion Movemant off West Papua (ULMWP) di luar negeri.
"Isu Papua, Benny Wenda, ULMWP, hanya bagian dari geostrategis negara-negara super power di kawasan Pasifik dan Afrika, untuk mewujudkan kepentingan mereka di Indonesia," tegas Marinus, kepada media ini, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Keberhasilan Operasi Tim Nanggala Kopassus dan Satgas Amole di Papua
Dukungan semu atau standar ganda negara luar seperti Australia, pada satu sisi menghormati Lombok Treaty dengan Indonesia, tetapi sisi lain membiarkan kota-kota besarnya menjadi basis kampanye politik Papua merdeka.
"Australia bermain politik standar ganda dalam isu Papua, karena Australia berkepentingan menjaga kepentingan Inggris di LNG Tangguh Bintuni, dan kepentingan Amerika Serikat di Freeport Mimika, Papua," tegasnya.
Baca: Bendera Bintang Kejora Berkibar di Samping Mapolda Papua
Saat terjadi penangkapan, dan pembunuhan terhadap orang Papua yang membawa isu Papua merdeka, pihak Australia, Inggris, dan Amerika Serikat malah asyik berdansa menguras habis isi perut bumi Papua.
"Saya khawatir, karena rendahnya literasi masyarakat Papua, isu Papua merdeka dan isu Bintang Kejora malah merampas masa depan Papua. Isu Bintang Kejora dan Papua merdeka hanya kamuflase dan manipulasi," paparnya.
Baca: 6 Orang Kibarkan Bintang Kejora Saat Panglima TNI Kunjungi Papua
Menurutnya, Papua masih akan bersama Indonesia untuk 20 tahun ke depan. UU Otsus Papua, kontrak politik, dan kontrak bernegera orang Papua dengan Indonesia sah dan kuat legal standingnya di mata hukum.
Sementara, atas aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora di depan GOR Cenderawasih siang tadi. Marinus menyebut jika Papua adalah Tanah Merah Putih bukan Bintang Kejora dan final sejak 19 November 1969.
Baca: Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Sumber Daya di Papua Tuai Dukungan
"Tanah Papua sudah sah dan final di mata hukum internasional. Kalau Bintang Kejora mau dipaksakan mengganti Merah Putih, maka tindakan tersebut dianggap melanggar hukum internasional dan piagam PBB," pungkasnya.
Menurutnya, isu itu sengaja terus dimainkan agar bisa mengeruk limpahan harta dari Bumi Cenderawasih bersama pihak Jakarta, termasuk loby Benny Wenda, United Libertion Movemant off West Papua (ULMWP) di luar negeri.
"Isu Papua, Benny Wenda, ULMWP, hanya bagian dari geostrategis negara-negara super power di kawasan Pasifik dan Afrika, untuk mewujudkan kepentingan mereka di Indonesia," tegas Marinus, kepada media ini, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Keberhasilan Operasi Tim Nanggala Kopassus dan Satgas Amole di Papua
Dukungan semu atau standar ganda negara luar seperti Australia, pada satu sisi menghormati Lombok Treaty dengan Indonesia, tetapi sisi lain membiarkan kota-kota besarnya menjadi basis kampanye politik Papua merdeka.
"Australia bermain politik standar ganda dalam isu Papua, karena Australia berkepentingan menjaga kepentingan Inggris di LNG Tangguh Bintuni, dan kepentingan Amerika Serikat di Freeport Mimika, Papua," tegasnya.
Baca: Bendera Bintang Kejora Berkibar di Samping Mapolda Papua
Saat terjadi penangkapan, dan pembunuhan terhadap orang Papua yang membawa isu Papua merdeka, pihak Australia, Inggris, dan Amerika Serikat malah asyik berdansa menguras habis isi perut bumi Papua.
"Saya khawatir, karena rendahnya literasi masyarakat Papua, isu Papua merdeka dan isu Bintang Kejora malah merampas masa depan Papua. Isu Bintang Kejora dan Papua merdeka hanya kamuflase dan manipulasi," paparnya.
Baca: 6 Orang Kibarkan Bintang Kejora Saat Panglima TNI Kunjungi Papua
Menurutnya, Papua masih akan bersama Indonesia untuk 20 tahun ke depan. UU Otsus Papua, kontrak politik, dan kontrak bernegera orang Papua dengan Indonesia sah dan kuat legal standingnya di mata hukum.
Sementara, atas aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora di depan GOR Cenderawasih siang tadi. Marinus menyebut jika Papua adalah Tanah Merah Putih bukan Bintang Kejora dan final sejak 19 November 1969.
Baca: Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Sumber Daya di Papua Tuai Dukungan
"Tanah Papua sudah sah dan final di mata hukum internasional. Kalau Bintang Kejora mau dipaksakan mengganti Merah Putih, maka tindakan tersebut dianggap melanggar hukum internasional dan piagam PBB," pungkasnya.
(hsk)
Lihat Juga :