Begal Sadis Bacok Korbannya Dilumpuhkan Timah Panas Petugas
Rabu, 01 Desember 2021 - 15:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sepak Terjang Polwan Cantik Bongkar Sindikat Gendam Lintas Provinsi
Selain mengamankan dua pelaku begal sadis, petugas Resmob Satreskrim polres indramayu juga berhasil mengamankan dua sepeda motor, golok untuk melukai korban.
Sementara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku bakal dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun.
Selain mengamankan dua pelaku begal sadis, petugas Resmob Satreskrim polres indramayu juga berhasil mengamankan dua sepeda motor, golok untuk melukai korban.
Sementara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku bakal dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun.
(nic)
Lihat Juga :