Begal Sadis Bacok Korbannya Dilumpuhkan Timah Panas Petugas
Rabu, 01 Desember 2021 - 15:19 WIB
loading...
Begal sadis yang berusaha kabur akhirnya ditangkap polisi setelah dihadiahi timah panas. Foto: iNewsTV/Toiskandar
A
A
A
INDRAMAYU - AF pelaku begal sadis yang nekat membacok korbannya hanya bisa menahan sakit usai tertembus timah panas petugas.
Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu terpaksa menembak pelaku karena pada saat ditangkap pelaku nekat melarikan diri.
Setelah mendapat informasi, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, Jawa Barat langsung melakukan penyelidikan ke rumah pelaku AF di Desa Kedokan Bunder, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Sangar Bawa Golok Begal Pemotor, Tukang Cilok Nangis Ditembak Polisi
Setibanya di lokasi, tim resmob langsung membagi tugas untuk menyergap pelaku di kediamannya.
“Namun pada saat ditangkap, AF melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, petugas terpaksa mengambil tindakan tembakan peringatan, hingga melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas terukur, kata AKP Lutfi Olot Gigantara, Kasat Reskrim Polres Indramayu.
Baca juga: Pembunuh Wanita Muda di Semak-semak Terungkap, Pelakunya Pelajar SMK Sempat Setubuhi Korban
Petugas meminta AF menunjukkan pelaku lainnya yang beraksi membegal motor sadis itu, dan Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap pelaku pn yang berperan sebagai pilot atau pengemudi pada saat menjalankan aksi pembegalan pelaku ditangkap saat sedang tertidur pulas di rumahnya.
Aksi nekat AF membuat petugas kerepotan untuk melakukan pengembangan dan dua pelaku lainnya komplotan begal ini, sudah melarikan diri saat didatangi rumahnya.
“Petugas sudah mengantongi identitas kedua pelaku lainnya untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan,” ujarnya.
Baca juga: Sepak Terjang Polwan Cantik Bongkar Sindikat Gendam Lintas Provinsi
Selain mengamankan dua pelaku begal sadis, petugas Resmob Satreskrim polres indramayu juga berhasil mengamankan dua sepeda motor, golok untuk melukai korban.
Sementara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku bakal dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun.
Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu terpaksa menembak pelaku karena pada saat ditangkap pelaku nekat melarikan diri.
Setelah mendapat informasi, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, Jawa Barat langsung melakukan penyelidikan ke rumah pelaku AF di Desa Kedokan Bunder, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Sangar Bawa Golok Begal Pemotor, Tukang Cilok Nangis Ditembak Polisi
Setibanya di lokasi, tim resmob langsung membagi tugas untuk menyergap pelaku di kediamannya.
“Namun pada saat ditangkap, AF melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, petugas terpaksa mengambil tindakan tembakan peringatan, hingga melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas terukur, kata AKP Lutfi Olot Gigantara, Kasat Reskrim Polres Indramayu.
Baca juga: Pembunuh Wanita Muda di Semak-semak Terungkap, Pelakunya Pelajar SMK Sempat Setubuhi Korban
Petugas meminta AF menunjukkan pelaku lainnya yang beraksi membegal motor sadis itu, dan Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap pelaku pn yang berperan sebagai pilot atau pengemudi pada saat menjalankan aksi pembegalan pelaku ditangkap saat sedang tertidur pulas di rumahnya.
Aksi nekat AF membuat petugas kerepotan untuk melakukan pengembangan dan dua pelaku lainnya komplotan begal ini, sudah melarikan diri saat didatangi rumahnya.
“Petugas sudah mengantongi identitas kedua pelaku lainnya untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan,” ujarnya.
Baca juga: Sepak Terjang Polwan Cantik Bongkar Sindikat Gendam Lintas Provinsi
Selain mengamankan dua pelaku begal sadis, petugas Resmob Satreskrim polres indramayu juga berhasil mengamankan dua sepeda motor, golok untuk melukai korban.
Sementara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku bakal dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun.
(nic)
Lihat Juga :