Penyelundupan 92 Kg Sabu dari Sindikat Narkoba Internasional di Lampung Digagalkan
Rabu, 01 Desember 2021 - 11:43 WIB
loading...
A
A
A
Sesampainya di Riau, mereka diminta mengambil sabu ke dua orang lain atas nama Wibowo dan M Soleh yang sudah menunggu di pintu Tol Dumai. Setelah bertemu, mereka memisahkan sabu tersebut menjadi dua bagian, yaitu 25 kilo dan 35 kilo di koper lainnya.
baca juga: Suami Ditahan Karena Narkoba, Istri Jadi Maling Spesialis Bobol Rumah Kosong
Selanjutnya, Wibowo dan M Soleh membawa 25 kilo sabu menuju Lampung. Terlebih dahulu menginap di sebuah hotel di sana. Selanjutnya mereka berangkat menuju Cilegon dan meninggalkan 25 kilo sabu di kamar hotel. Afriadi dan Agus Riadi menyusul ke hotel dan menyatukan kembali sabu-sabu yang semuala dipisah.
Karena Wibowo dan Soleh sudah berangkat dulu ke Cilegon, Afriadi dan Agus Riadi menumpang travel menuju Cilegon. Dalam perjalanan, travel tersebut dihentikan polisi di jalan tol.
Sementara dari barang bukti sabbu 32 kilo itu, polisi mengamankan Andri Wijaya (26) warga Indragiri Hilir, Riau. Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni dengan menyembunyikan sabu dalam tabung elpiji 12 kilogram
baca juga: Suami Ditahan Karena Narkoba, Istri Jadi Maling Spesialis Bobol Rumah Kosong
Selanjutnya, Wibowo dan M Soleh membawa 25 kilo sabu menuju Lampung. Terlebih dahulu menginap di sebuah hotel di sana. Selanjutnya mereka berangkat menuju Cilegon dan meninggalkan 25 kilo sabu di kamar hotel. Afriadi dan Agus Riadi menyusul ke hotel dan menyatukan kembali sabu-sabu yang semuala dipisah.
Karena Wibowo dan Soleh sudah berangkat dulu ke Cilegon, Afriadi dan Agus Riadi menumpang travel menuju Cilegon. Dalam perjalanan, travel tersebut dihentikan polisi di jalan tol.
Sementara dari barang bukti sabbu 32 kilo itu, polisi mengamankan Andri Wijaya (26) warga Indragiri Hilir, Riau. Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni dengan menyembunyikan sabu dalam tabung elpiji 12 kilogram
(msd)
Lihat Juga :