Wali Kota Keluarkan Edaran PPKM Level 3, Pintu Masuk Makassar Bakal Diperketat

Rabu, 01 Desember 2021 - 08:55 WIB
loading...
Wali Kota Keluarkan...
PPKM Level 3 di Kota Makassar berlangsung pada periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Wali Kota Makassar secara resmi mengeluarkan surat edaran terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang akan berlangsung pada periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.443.01/620/S.Edar/Kesbangpol/XI/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Desease 2019 Saat Natal dan Tahun Baru 2021 dan Tahun 2022 di Kota Makassar. Edaran tersebut menindaklanjuti Instruksi Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) pada 25 November lalu.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan pihaknya berencana melakukan pembatasan secara ketat di seluruh pintu masuk di Kota Makassar.

Pasalnya padatnya aktivitas di Kota Makassar didominasi oleh masyarakat dari luar daerah. Kekebalan kelompok dinilai tidak akan efektif menanggulangi penyebaran Covid-19 jika pembatasan tidak dilakukan.

Baca Juga: Kurangi Kapasitas Penonton, Bioskop Tetap Buka saat PPKM Level 3 Libur Nataru

"Mengurangi orang-orang yang tidak tervaksin masuk ke Makassar, saya berkewajiban melindungi masyarkatku yang sudah divaksin dari orang yang belum vaksin. Maka saya akan menghadang pintu-pintu masuk ini, kalau dia tidak vaksin yah vaksin sekarang," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masih PPKM Level 3,...
Masih PPKM Level 3, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Kota Bandung
Sikka Terapkan PPKM...
Sikka Terapkan PPKM Level 3, TNI-Polri Bagikan Masker
PPKM Level 3 Berimbas...
PPKM Level 3 Berimbas Penurunan Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Bandung Barat
Sempat Stagnan, Kasus...
Sempat Stagnan, Kasus Kematian COVID-19 di KBB Kembali Naik
Imbas PPKM, DKKC Tunda...
Imbas PPKM, DKKC Tunda Event Pasanggiri Tari Jaipongan
PPKM Level 3 Diterapkan,...
PPKM Level 3 Diterapkan, Kunjungan Wisatawan ke Lembang Turun 70%
Kabupaten Sidrap Berstatus...
Kabupaten Sidrap Berstatus PPKM Level 3, Vaksinasi Dimasifkan
9 Daerah Masih PPKM...
9 Daerah Masih PPKM Level 3, Begini Aturannya
Kelabui Petugas, Tempat...
Kelabui Petugas, Tempat Hiburan Malam di Kramat Jati Matikan Lampu dan Gembok Pagar
Rekomendasi
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Rusia Sekarang Dapat...
Rusia Sekarang Dapat Menyerang 3 Ibu Kota Sekutu NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved