PPKM Level 3 Berimbas Penurunan Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Bandung Barat
Senin, 28 Februari 2022 - 13:43 WIB
loading...
Wisatawan yang datang ke objek wisata Dago Dream Park Lembang, KBB, pada libur kali ini masih dibawah carrying capacity 25% karena masih diterapkan PPKM Level 3. Foto/MPI/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang merupakan aglomerasi Bandung Raya memberikan dampak cukup besar pada sektor pariwisata.
Publik Relation Dago Dream Park Lembang, Revi Laurentius mengatakan, imbas diberlakukannya PPKM Level 3 kunjungan wisatawan mengalami penurunan. Termasuk pada saat libur long weekend kali ini pengunjung juga normal tidak ada peningkatan signifikan.
Baca juga: Pengunjung Membeludak hingga Mobil Mogok Penyebab Kawasan Puncak Macet Parah
"PPKM ada dampaknya, pengunjung jadi turun. Kalau dibandingkan kondisi normal bisa 70%, karena kan ada carrying capacity 25%," ucapnya, Senin (28/2/2022).
Menurutnya, wisatawan yang biasa datang ke Dago Dream Park kebanyakan dari Jabodetabek. Adanya PPKM Level 3 dan aturan ganjil genap diperjalanan pastinya mengurangi mobilitas wistawan yang hendak ke luar daerah. Sehingga tamu ke objek wisata pastinya tidak akan maksimal.
Publik Relation Dago Dream Park Lembang, Revi Laurentius mengatakan, imbas diberlakukannya PPKM Level 3 kunjungan wisatawan mengalami penurunan. Termasuk pada saat libur long weekend kali ini pengunjung juga normal tidak ada peningkatan signifikan.
Baca juga: Pengunjung Membeludak hingga Mobil Mogok Penyebab Kawasan Puncak Macet Parah
"PPKM ada dampaknya, pengunjung jadi turun. Kalau dibandingkan kondisi normal bisa 70%, karena kan ada carrying capacity 25%," ucapnya, Senin (28/2/2022).
Menurutnya, wisatawan yang biasa datang ke Dago Dream Park kebanyakan dari Jabodetabek. Adanya PPKM Level 3 dan aturan ganjil genap diperjalanan pastinya mengurangi mobilitas wistawan yang hendak ke luar daerah. Sehingga tamu ke objek wisata pastinya tidak akan maksimal.
Lihat Juga :