Imbas PPKM, DKKC Tunda Event Pasanggiri Tari Jaipongan
loading...
A
A
A
CIMAHI - Imbas dari diterapkannya kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3, Komite Tari Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) menunda ajang Pasanggiri Tari Jaipongan Kasunyatan Tingkat Jawa Barat.
Rencananya agenda tersebut bakal digelar pada tanggal 15-17 Februari 2022 di Gedung Cimahi Technopark Jalan Baros dan akan melibatkan sebanyak 300 penari.
"Kegiatan ditunda sementara sambil menunggu kebijakan baru dari pemerintah. Meski kita semua kecewa, tapi aturan PPKM harus dipatuhi demi kebaikan bersama," kata Ketua DKKC, Hermana HMT, Senin (14/2/2022).
Pihaknya menyampaikan permohon maaf kepada semua peserta. Baik dari wilayah Bandung Raya dan beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Barat, yang telah mendaftar dan mempersiapkan diri mengikuti kegiatan budaya di Kota Cimahi ini.
Menurutnya, semula DKKC khususnya Komite Tari berharap tahun 2022 ini adalah tahun kebangkitan kegiatan budaya. Segala aktivitas bisa terselenggara dengan menghadirkan ragam budaya, melibatkan pelaku budaya, dan masyarakat secara langsung.
Akan tetapi pandemi COVID-19 dan PPKM masih berlanjut sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Selama dua tahun ini juga, kegiatan budaya bersama DKKC hampir 99 persen dilakukan secara daring.
Sehingga di tahun ini pelaku budaya sudah sangat rindu untuk bisa berkegiatan secara langsung. "Kerinduan itu masih harus tertahan karena COVID-19. Semoga saja panitia dan peserta pasanggiri sama-sama memaklumi," ujarnya.
Dirinya berharap kepada pemerintah, jika PPKM terus berlanjut agar ada solusi kepada para pelaku kesenian dan budaya. Karena seni pertunjukan berhubungan dengan publik dan ruang publik, maka pasti dalam setiap kebijakan PPKM akan selalu terkena dampaknya.
"Kejadian seperti ini tentu akan menambah panjang episode penderitaan pelaku budaya. Lama kelamaan hal ini bisa berimbas pada peningkatan kuantitas, kualitas budaya, serta nasib para pelaku budaya," pungkasnya.
Rencananya agenda tersebut bakal digelar pada tanggal 15-17 Februari 2022 di Gedung Cimahi Technopark Jalan Baros dan akan melibatkan sebanyak 300 penari.
"Kegiatan ditunda sementara sambil menunggu kebijakan baru dari pemerintah. Meski kita semua kecewa, tapi aturan PPKM harus dipatuhi demi kebaikan bersama," kata Ketua DKKC, Hermana HMT, Senin (14/2/2022).
Pihaknya menyampaikan permohon maaf kepada semua peserta. Baik dari wilayah Bandung Raya dan beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Barat, yang telah mendaftar dan mempersiapkan diri mengikuti kegiatan budaya di Kota Cimahi ini.
Menurutnya, semula DKKC khususnya Komite Tari berharap tahun 2022 ini adalah tahun kebangkitan kegiatan budaya. Segala aktivitas bisa terselenggara dengan menghadirkan ragam budaya, melibatkan pelaku budaya, dan masyarakat secara langsung.
Akan tetapi pandemi COVID-19 dan PPKM masih berlanjut sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Selama dua tahun ini juga, kegiatan budaya bersama DKKC hampir 99 persen dilakukan secara daring.
Sehingga di tahun ini pelaku budaya sudah sangat rindu untuk bisa berkegiatan secara langsung. "Kerinduan itu masih harus tertahan karena COVID-19. Semoga saja panitia dan peserta pasanggiri sama-sama memaklumi," ujarnya.
Dirinya berharap kepada pemerintah, jika PPKM terus berlanjut agar ada solusi kepada para pelaku kesenian dan budaya. Karena seni pertunjukan berhubungan dengan publik dan ruang publik, maka pasti dalam setiap kebijakan PPKM akan selalu terkena dampaknya.
"Kejadian seperti ini tentu akan menambah panjang episode penderitaan pelaku budaya. Lama kelamaan hal ini bisa berimbas pada peningkatan kuantitas, kualitas budaya, serta nasib para pelaku budaya," pungkasnya.
(don)