ASN Bandung Barat Diminta Patuhi Aturan, Tak Keluar Daerah dan Cuti Saat Nataru

Senin, 29 November 2021 - 16:13 WIB
loading...
A A A
"Paling untuk sanksinya bagi yang melanggar hanya teguran lisan, gak akan sampai dipecat karena sanksi pemecatan ada kriterianya," imbuhnya.

Pihaknya tetap mengingatkan dan mengimbau agar para ASN mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu pengawasan internal akan tetap dilakukan kepada semua ASN supaya mereka tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Serangan Fajar Pilkades Serentak di Bandung Barat, Warga Terima Amplop Berisi Uang Rp30.000

Dikatakannya, aturan seperti itu sangat penting diterapkan sebagai langkah antisipasi kemunculan gelombang kasus ketiga COVID-19 di Bandung Barat yang saat ini sudah menurun. Jangan sampai seperti beberapa waktu lalu, ketika usai Lebaran kasus kembali naik.

"Sekarang kasus sudah landai, tapi tetap harus waspada. Ini kan untuk mencegah timbulnya gelombang ketiga, makanya pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 3 saat natal dan tahun baru nanti," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Garuda Indonesia Angkut...
Garuda Indonesia Angkut 1,5 Juta Penumpang Selama Nataru 2026
Hari Pertama Kerja 2026,...
Hari Pertama Kerja 2026, Pekerja Tetap Semangat meski Jakarta Macet
Jalan Gatot Subroto...
Jalan Gatot Subroto Padat Merayap di Hari Pertama Masuk Kerja usai Libur Nataru
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Rekomendasi
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Aturan Masuk Mal dan...
Aturan Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan Terbaru saat PPKM Level 3
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved