ASN Bandung Barat Diminta Patuhi Aturan, Tak Keluar Daerah dan Cuti Saat Nataru
Senin, 29 November 2021 - 16:13 WIB
loading...
A
A
A
"Paling untuk sanksinya bagi yang melanggar hanya teguran lisan, gak akan sampai dipecat karena sanksi pemecatan ada kriterianya," imbuhnya.
Pihaknya tetap mengingatkan dan mengimbau agar para ASN mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu pengawasan internal akan tetap dilakukan kepada semua ASN supaya mereka tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Baca juga: Serangan Fajar Pilkades Serentak di Bandung Barat, Warga Terima Amplop Berisi Uang Rp30.000
Dikatakannya, aturan seperti itu sangat penting diterapkan sebagai langkah antisipasi kemunculan gelombang kasus ketiga COVID-19 di Bandung Barat yang saat ini sudah menurun. Jangan sampai seperti beberapa waktu lalu, ketika usai Lebaran kasus kembali naik.
"Sekarang kasus sudah landai, tapi tetap harus waspada. Ini kan untuk mencegah timbulnya gelombang ketiga, makanya pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 3 saat natal dan tahun baru nanti," pungkasnya.
Pihaknya tetap mengingatkan dan mengimbau agar para ASN mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu pengawasan internal akan tetap dilakukan kepada semua ASN supaya mereka tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Baca juga: Serangan Fajar Pilkades Serentak di Bandung Barat, Warga Terima Amplop Berisi Uang Rp30.000
Dikatakannya, aturan seperti itu sangat penting diterapkan sebagai langkah antisipasi kemunculan gelombang kasus ketiga COVID-19 di Bandung Barat yang saat ini sudah menurun. Jangan sampai seperti beberapa waktu lalu, ketika usai Lebaran kasus kembali naik.
"Sekarang kasus sudah landai, tapi tetap harus waspada. Ini kan untuk mencegah timbulnya gelombang ketiga, makanya pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 3 saat natal dan tahun baru nanti," pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :