BKPSDM Parepare Gelar Diklat dan Ujian Sertifikasi Barang dan Jasa

Minggu, 28 November 2021 - 13:00 WIB
loading...
BKPSDM Parepare Gelar...
Puluhan ASN mengikuti ujian sertifikasi barang dan jasa yang digelar BKPSDM Parepare. Foto: Istimewa
A A A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Parepare, menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) serta ujian sertifikasi barang dan jasa.

Dalam kegiatan yang digelar selama 5 hari tersebut, mencakup ujian, kegiatan pendidikan dan pelatihan barang dan jasa secara hybrid. Kegiatan diikuti 78 orang peserta, terbagi atas 40 orang mengikuti secara tatap muka dan 38 orang lainnya mengikuti secara virtual.

Kepala BKPSDM Parepare, Gustam Kasim mengatakan, dari puluhan peserta tersebut, tujuh peserta diklat dan ujian barang jasa memperoleh nilai melewati ambang batas dan dinyatakan lulus.



Menurut Gustam, kegiatan bertujuan untuk membekali para peserta agar memahami Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) yang dapat diimplementasikan.

"Pelatihan akan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap sehingga mereka dapat melaksanakan tugas secara professional, dilandasi kepribadian dan etika dalam menyusun, mempersiapkan/merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pengadaan barang/jasa pemerintah”, papar Gustam.

Peserta yang lulus dan bersertifikasi ini pun diharapkan Gustam, untuk mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam bidang tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap mereka akan mengemban tugas dengan baik dan tidak ada lagi kekhawatiran dan ketakutan ketika harus menjalankan fungsi dan tugasnya. Jangan sampai hal ini menjadi hambatan, oleh karenanya setiap aturan harus dipahami dengan benar agar dapat bekerja dengan tenang dan lancar," jelas Gustam.



Sementara itu, Sekretaris BKPSDMD, Adriani Idrus mengemukakan, peserta pelatihan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diutus dari beberapa instansi, terdiri dari 27 Pejabat administrator, 25 pejabat pengawas, 26 pejabat fungsional dan pelaksana.

"Diprioritaskan bagi pejabat administrator yang belum pernah ikut diklat barang dan jasa, serta peserta yang pernah ikut diklat tetapi belum lulus dalam ujiannya. Dan ini untuk memenuhi memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah," tandasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Ketua TP PKK Parepare...
Ketua TP PKK Parepare Terima Audiensi 20 Finalis Duta Pariwisata
Parepare Dilirik Jadi...
Parepare Dilirik Jadi Tuan Rumah Olahraga Regional dan Nasional
Ketua Pengadilan Negeri...
Ketua Pengadilan Negeri Parepare Positif COVID-19, Diskominfo Gelar Swab Massal
Mahasiswa asal Parepare...
Mahasiswa asal Parepare Tewas Tenggelam saat Mandi di Lowita Pinrang
Kemendagri Tetapkan...
Kemendagri Tetapkan Pelayanan Adminduk Parepare Kategori Tertinggi
Meriahkan Bulan Kemerdekaan,...
Meriahkan Bulan Kemerdekaan, Disporapar Parepare Gelar Berbagai Kegiatan
Rekomendasi
Bukan Gimmick, Pertamina...
Bukan Gimmick, Pertamina Hadirkan Antar Gratis Bright Gas & Promo Refill Berhadiah Cashback
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
Berita Terkini
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
2 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
3 jam yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
3 jam yang lalu
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
3 jam yang lalu
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
4 jam yang lalu
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
5 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved