Remaja 17 Tahun Bobol Kotak Amal Masjid di Kota Makassar
Jum'at, 26 November 2021 - 19:28 WIB
loading...
AMN, remaja 17 tahun asal Kabupaten Gowa ditahan aparat kepolisian lantaran membobol kotak amal sebuah masjid di Kota Makassar. Foto: Dokumentasi polisi
A
A
A
MAKASSAR - Seorang remaja 17 tahun berinisial AMN, terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran diduga membobol kotak amal masjid di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
AMN berhasil membawa kabur jutaan rupiah sumbangan masjid. Beruntung perbuatan remaja tersebut terekam CCTV. Hal itulah yang mempermudah polisi dalam penyelidikan.
Baca juga:Pura-pura Ikut Salat, Pria Ini Bobol Kotak Amal Masjid di Ciracas
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Achmad Rizal menjelaskan, remaja asal Kabupaten Gowa tersebut kini masih menjalani proses hukum di kantornya.
AMN dibekuk di rumah kerabatnya sekitar Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu 24 November 2021, malam, sehari setelah peristiwa pencurian dilaporkan oleh pengurus masjid.
Baca juga:Dua Sahabat Nekat Bobol Kotak Amal Musala untuk Bayar Pinjol
"Yang bersangkutan kita amankan, bersama barang bukti satu unit sepeda motor, dua kunci inggris dan sisa uang hasil curian sebanyak Rp750.000," kata Rizal dalam keterangan resminya, Jumat (26/11).
AMN berhasil membawa kabur jutaan rupiah sumbangan masjid. Beruntung perbuatan remaja tersebut terekam CCTV. Hal itulah yang mempermudah polisi dalam penyelidikan.
Baca juga:Pura-pura Ikut Salat, Pria Ini Bobol Kotak Amal Masjid di Ciracas
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Achmad Rizal menjelaskan, remaja asal Kabupaten Gowa tersebut kini masih menjalani proses hukum di kantornya.
AMN dibekuk di rumah kerabatnya sekitar Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu 24 November 2021, malam, sehari setelah peristiwa pencurian dilaporkan oleh pengurus masjid.
Baca juga:Dua Sahabat Nekat Bobol Kotak Amal Musala untuk Bayar Pinjol
"Yang bersangkutan kita amankan, bersama barang bukti satu unit sepeda motor, dua kunci inggris dan sisa uang hasil curian sebanyak Rp750.000," kata Rizal dalam keterangan resminya, Jumat (26/11).
Lihat Juga :