Remaja 17 Tahun Bobol Kotak Amal Masjid di Kota Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seorang remaja 17 tahun berinisial AMN, terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran diduga membobol kotak amal masjid di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
AMN berhasil membawa kabur jutaan rupiah sumbangan masjid. Beruntung perbuatan remaja tersebut terekam CCTV. Hal itulah yang mempermudah polisi dalam penyelidikan.
Masjid Darul Muttaqin, Kelurahan Karunrung.
"Pelaku mencongkel kotak amal dengan kunci inggris dan mengambil uang Rp1.260.000 terdiri dari pecahan Rp1.000-Rp100.000. Lalu kabur dengan sepeda motornya," papar Rizal.
Baca juga:Pencuri Kotak Amal di 6 Masjid Pangkalpinang Ditangkap
Pelaku, lanjut Rizal, lebih dulu menukarkan uang receh hasil curiannya itu ke minimarket tidak jauh dari lokasi penangkapan. Sebelum dibelanjakan. "Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," paparnya.
Atas perbuatan AMN, polisi menjeratnya dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Subsidair 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
AMN berhasil membawa kabur jutaan rupiah sumbangan masjid. Beruntung perbuatan remaja tersebut terekam CCTV. Hal itulah yang mempermudah polisi dalam penyelidikan.
Masjid Darul Muttaqin, Kelurahan Karunrung.
"Pelaku mencongkel kotak amal dengan kunci inggris dan mengambil uang Rp1.260.000 terdiri dari pecahan Rp1.000-Rp100.000. Lalu kabur dengan sepeda motornya," papar Rizal.
Baca juga:Pencuri Kotak Amal di 6 Masjid Pangkalpinang Ditangkap
Pelaku, lanjut Rizal, lebih dulu menukarkan uang receh hasil curiannya itu ke minimarket tidak jauh dari lokasi penangkapan. Sebelum dibelanjakan. "Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," paparnya.
Atas perbuatan AMN, polisi menjeratnya dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Subsidair 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(luq)