Dua Sahabat Nekat Bobol Kotak Amal Musala untuk Bayar Pinjol

Senin, 08 November 2021 - 13:19 WIB
loading...
Dua Sahabat Nekat Bobol Kotak Amal Musala untuk Bayar Pinjol
Dua sahabat nekat bobol kotak amal untuk bayar pinjol. Foto: Dede/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Dua sahabat, HF (19) dan MR (20), nekat membobol kotak amal di musala Raudhatul Jannah, di kompleks perumahan, kawasan Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Aksi keduanya terbongkar setelah beberapa warga sekitar mendatangi musala, karena hendak menunaikan salat Ashar dan mendapati kotak amal musala sudah terbuka dengan kondisi uang di dalam kotak amal sudah kosong.

"Waktu itu kita mau salat Ashar dan lihat kalau kotak amal sudah terbuka. Saat dilihat, ternyata uang di dalamnya sudah tidak ada lagi," ujar seorang warga, Herman, kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Melihat kotak amal dalam keadaan terbuka dan kosong, sejumlah jamaah dibantu warga sekitar yang mengenali ciri-ciri kedua pelaku langsung melakukan pengejaran.

Kedua pelaku diamankan warga saat tengah berhenti di salah satu rumah makan tidak jauh dari kompleks perumahan tersebut.

"Kemudian kedua pelaku langsung dibawa warga untuk kembali ke musala. Kedua pelaku juga langsung mengakui perbuatannya, namun ketika diminta memberikan nomor ponsel kedua orang tuanya, pelaku HF justru memberikan nomor yang salah," tambahnya.

Kedua pelaku juga digeledah warga, dan mendapati uang kotak amal mushola sebesar Rp360 ribu. Lalu, dari dalam tas selempang pelaku HF juga ditemukan satu buah obeng yang diduga dijadikan alat untuk mencongkel kotak amal.

"Dari kesepakatan Ketua RT setempat dan pengurus mushola, kedua pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Sukarame untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelas Herman.

Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol Budi Hartono Sutrisno, melalui Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan mengatakan, HF nekat mencuri uang kotak amal musala lantaran RM terdesak untuk membayar pinjaman online.

"Saat dilakukan introgasi, dari pengakuan HF dirinya berniat untuk membantu teman dekatnya, yakni pelaku RM yang terjerat pinjaman online," katanya.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2083 seconds (0.1#10.140)