Nekat, Pelajar SMA di Batam Selundupkan TKI Ilegal ke Malaysia
Kamis, 25 November 2021 - 18:02 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku R mengaku hanya disuruh oleh ayah untuk mengantarkan calon TKI ilegal tersebut dari hotel ke Pelabuhan Tanjung Riau. Suwandi sendiri merupakan agen TKI ilegal yang sudah lama menjadi target polisi," terangnya, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Pembunuh Bocah Cantik Terbungkus Karung Banyak Simpan Video Porno di Ponselnya
Suwandi juga terlibat dalam kasus pengiriman TKI ilegal, pada Minggu ( 21/11/2021). Untuk memberangkat satu orang TKI ilegal, Suwandi meminta biaya sebesar Rp7,5 juta kepada korbannya. Pekerjaan yang dijajikan bervariasi, yakni pekerja rumah tangga atau restoran hingga buruh perkebunan.
Tersangka akan dijerat Pasal 81 dan Pasal 86 UU No. 18/2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan ancaman 10 tahun penjara, serta denda sebesar Rp15 miliar.
Baca juga: Pembunuh Bocah Cantik Terbungkus Karung Banyak Simpan Video Porno di Ponselnya
Suwandi juga terlibat dalam kasus pengiriman TKI ilegal, pada Minggu ( 21/11/2021). Untuk memberangkat satu orang TKI ilegal, Suwandi meminta biaya sebesar Rp7,5 juta kepada korbannya. Pekerjaan yang dijajikan bervariasi, yakni pekerja rumah tangga atau restoran hingga buruh perkebunan.
Tersangka akan dijerat Pasal 81 dan Pasal 86 UU No. 18/2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan ancaman 10 tahun penjara, serta denda sebesar Rp15 miliar.
(eyt)
Lihat Juga :