25 Produk UMKM di Jabar Gunakan Nama Ridwan Kamil
Kamis, 25 November 2021 - 10:28 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 3.000 Buruh Jawa Barat Bakal Geruduk Jakarta, Kawal Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Tidak hanya itu, Kang Emil juga membantu memasarkan produk UMKM lewat media sosialnya yang memiliki belasan juta pengikut. Bahkan, dia pun turut mendesain produk UMKM, seperti sepatu, celana jeans, helm, jaket, dan produk lainnya gratis.
"Saya juga jadi marketingnya, saya posting di Instagram yang followernya 14 juta dan bantu juga untuk desain produknya," ungkapnya.
Dukungan kongkret lainnya, yakni dari sisi anggaran. Pemprov Jabar, kata Kang Emil, memberikan bantuan anggaran untuk UMKM lewat program One Pesantren One Product (OPOP).
Baca: UMP 2022 Naik Rp31.000, Ini Kata Bank Indonesia Jawa Barat
"Sudah hampir 2.000 pesantren sekarang punya usaha," sebut dia.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, sebanyak 2,6 juta UMKM di Jabar telah terkoneksi digital dan terbanyak se-Indonesia. Bahkan, kata Kang Emil, Bank Indonesia pun memberikan penghargaan untuk Jabar sebagai daerah terbaik dalam pengembangan ekonomi digital.
Tidak hanya itu, Kang Emil juga membantu memasarkan produk UMKM lewat media sosialnya yang memiliki belasan juta pengikut. Bahkan, dia pun turut mendesain produk UMKM, seperti sepatu, celana jeans, helm, jaket, dan produk lainnya gratis.
"Saya juga jadi marketingnya, saya posting di Instagram yang followernya 14 juta dan bantu juga untuk desain produknya," ungkapnya.
Dukungan kongkret lainnya, yakni dari sisi anggaran. Pemprov Jabar, kata Kang Emil, memberikan bantuan anggaran untuk UMKM lewat program One Pesantren One Product (OPOP).
Baca: UMP 2022 Naik Rp31.000, Ini Kata Bank Indonesia Jawa Barat
"Sudah hampir 2.000 pesantren sekarang punya usaha," sebut dia.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, sebanyak 2,6 juta UMKM di Jabar telah terkoneksi digital dan terbanyak se-Indonesia. Bahkan, kata Kang Emil, Bank Indonesia pun memberikan penghargaan untuk Jabar sebagai daerah terbaik dalam pengembangan ekonomi digital.
Lihat Juga :