Pemprov Jawa Timur Perluas Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Rabu, 24 November 2021 - 14:22 WIB
loading...
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat mendampingi Menpan-RB Tjahjo Kumolo MPP di Kabupaten Madiun.Foto/ist
A
A
A
MADIUN - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak mendorong penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jawa Timur (Jatim). Pemprov juga telah membuat Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor 065/14436/031.3/2020, tanggal 23 September 2020, tentang Pembangunan Mal Pelayanan Publik dan Replikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik.
Mantan Bupati Trenggalek itu menyatakan, untuk tahun 2021 ini terdapat tiga kabupaten/kota yang telah menandatangani komitmen akan membangun MPP. Diantaranya, Kota Malang, Kabupaten Lumajang, dan Bangkalan.
baca juga: Mengaku Polisi, Bapak Anak di Mojokerto Ternyata Begal Sadis yang Telanjangi Muda-mudi
“Peningkatan pelayanan lewat MPP ini sejalan dengan Jatim Cettar yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel, dan responsif,” kata Emil saat mendampingi Menpan-RB Tjahjo Kumolo MPP di Kabupaten Madiun, Rabu (24/11/2021).
MPP Kabupaten Madiun yang terletak Jalan Alun-Alun Utara Nomor 4 Kota Madiun merupakan renovasi bekas Gedung Sekretariat Daerah lama. Dimana, tersedia berbagai layanan Pemkab Madiun. Sebagai contoh dari DPMPTSP menyediakan pelayanan perizinan berusaha dan klinik OSS, dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan pelayanan kartu keluarga (KK), KTP elektronik, dan sebagainya.
Mantan Bupati Trenggalek itu menyatakan, untuk tahun 2021 ini terdapat tiga kabupaten/kota yang telah menandatangani komitmen akan membangun MPP. Diantaranya, Kota Malang, Kabupaten Lumajang, dan Bangkalan.
baca juga: Mengaku Polisi, Bapak Anak di Mojokerto Ternyata Begal Sadis yang Telanjangi Muda-mudi
“Peningkatan pelayanan lewat MPP ini sejalan dengan Jatim Cettar yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel, dan responsif,” kata Emil saat mendampingi Menpan-RB Tjahjo Kumolo MPP di Kabupaten Madiun, Rabu (24/11/2021).
MPP Kabupaten Madiun yang terletak Jalan Alun-Alun Utara Nomor 4 Kota Madiun merupakan renovasi bekas Gedung Sekretariat Daerah lama. Dimana, tersedia berbagai layanan Pemkab Madiun. Sebagai contoh dari DPMPTSP menyediakan pelayanan perizinan berusaha dan klinik OSS, dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan pelayanan kartu keluarga (KK), KTP elektronik, dan sebagainya.
Lihat Juga :