Buruh Tolak UMP Jawa Timur 2022, Begini Respons Gubernur Khofifah

Senin, 22 November 2021 - 19:42 WIB
loading...
A A A
Penetapan UMP 2022 ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 36 Tahun 2021. "Yakni menggunakan formula penyesuaian upah minimum (adjusting) dengan menggunakan data BPS (badan pusat statistik), sebagai dasar perhitungan penyesuaian upah minimum, baik UMP maupun UMK tahun 2022," katanya.

Baca juga: Persiapan Olimpiade 2024, Khofifah Minta Kemenpora Bantu Pendampingan Atlet dan Pelatih Jatim

Heru menjelaskan, penghitungan ini meliputi rata-rata pengeluaran per kapita sebulan menurut provinsi tahun 2021 sebesar Rp1.113.002. Selain itu juga rata-rata banyaknya anggota rumah tangga (ART) menurut provinsi tahun 2021 3,42 persen. Selanjutnya, rata-rata banyaknya ART berumur 15 tahun ke atas yang bekerja sebagai buruh/karyawan per rumah tangga menurut provinsi tahun 2021 1,39 persen.

Lalu pertumbuhan ekonomi (PDRB triwulan IV tahun 2020 ditambah kuartal I, II, III Tahun 2021 terhadap PDRB triwulan I tahun 2019 ditambah Kuartal I, II, III Tahun 2020 menurut provinsi 1,70 persen. Kemudian penghitungan inflasi September 2020-September 2021 menurut provinsi 1,92 persen juga dilakukan.

Untuk data inflasi atau pertumbuhan ekonomi, digunakan nilai/besaran yang paling tinggi sebagai dasar perhitungan. Sehingga untuk UMP Jatim tahun 2022 digunakan data inflasi sebesar 1,92 persen sebagai dasar menghitung. "Keputusan UMP Tahun 2022 ini diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian," pungkas Heru.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Pimpin Misi Dagang Perdana,...
Pimpin Misi Dagang Perdana, Khofifah Sukses Integrasikan Pasar Jatim-Jateng Lebih dari Rp3,152 Triliun
Kepala BSKDN Ajak ASN...
Kepala BSKDN Ajak ASN Jatim Bangun Kebijakan Berdampak Berbasis SDM dan Digital
Pelaku Usaha IHT Madura...
Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Lulusan SMK dan LKP...
Lulusan SMK dan LKP Makin Mendunia, 3.600 Alumni Siap Kerja di Berbagai Negara
Dihadirkan KPK, Khofifah...
Dihadirkan KPK, Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hibah Dana Jatim pada Kamis Ini
Aksi Buruh Soroti Upah...
Aksi Buruh Soroti Upah Murah dan Ancaman PHK
Rekomendasi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Jadi Tujuan Berlibur,...
Jadi Tujuan Berlibur, Berikut Tempat Wisata Dingin di Jawa Timur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved