Sempat Terdampar, Ratusan Warga Bawean Akhirnya Pulang Kampung
Rabu, 22 April 2020 - 18:13 WIB
loading...
A
A
A
Disampaikan, berdasarkan instruksi Dishub, dirinya hanya bisa mengeluarkan 100 surat keterangan sehat dari Puskesmas terdekat. Setelah itu, mereka akan mengikuti jadwal penyeberangan sesuai yang telah ditentukan. "Surat keterangan sudah kami tutup. Karena sudah mengeluarkan 100 surat," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perbuhungan Kabupaten Gresik, Nanang Setiawan mengatakan, ada kelonggaran bagi warga yang hendak pulang ke Bawean. Dengan dua syarat yang harus dipenuhi.
"Pertama, harus mempunyai surat keterangan rekomendasi dari Kecamatan dan Desa asalnya. Kedua, harus mempunyai surat keterangan sehat dari Puskesmas yang sudah diketahui Dinas Kesehatan, begitu juga penumpang dari Bawean," jelasnya.
Nanang menyebutkan, dari data yang sudah dikeluarkan Puskesmas 100 orang itu tidak bisa berlayar semua. Harus separuh dari kapasitas Giliyang 197 orang. "Maksimal hanya 98 yang boleh. Sisanya harus dijadwal ulang," urainya.
Warga yang belum bisa berlayar, pihaknya berencana membuat peraturan untuk Puskesmas Alun-alun sebagai rekomendasi dari Gresik, Rs. Umar Mas'ud rekomendasi dari Bawean.
Terpisah, Kepala Dinas Perbuhungan Kabupaten Gresik, Nanang Setiawan mengatakan, ada kelonggaran bagi warga yang hendak pulang ke Bawean. Dengan dua syarat yang harus dipenuhi.
"Pertama, harus mempunyai surat keterangan rekomendasi dari Kecamatan dan Desa asalnya. Kedua, harus mempunyai surat keterangan sehat dari Puskesmas yang sudah diketahui Dinas Kesehatan, begitu juga penumpang dari Bawean," jelasnya.
Nanang menyebutkan, dari data yang sudah dikeluarkan Puskesmas 100 orang itu tidak bisa berlayar semua. Harus separuh dari kapasitas Giliyang 197 orang. "Maksimal hanya 98 yang boleh. Sisanya harus dijadwal ulang," urainya.
Warga yang belum bisa berlayar, pihaknya berencana membuat peraturan untuk Puskesmas Alun-alun sebagai rekomendasi dari Gresik, Rs. Umar Mas'ud rekomendasi dari Bawean.
(eyt)
Lihat Juga :