Pemprov Putuskan UMP Jawa Timur Naik Rp22.790

Senin, 22 November 2021 - 08:31 WIB
loading...
A A A
Penetapan UMP 2022 ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah PPNomor 36 Tahun 2021. "Yakni menggunakan formula penyesuaian upah minimum (adjusting) dengan menggunakan data BPS (badan pusat statistik), sebagai dasar perhitungan penyesuaian upah minimum, baik UMP maupun UMK tahun 2022," katanya.

Heru menjelaskan, penghitungan ini meliputi rata-rata pengeluaran per kapita sebulan menurut provinsi tahun 2021 sebesar Rp1.113.002. Selain itu juga rata-rata banyaknya anggota rumah tangga (ART) menurut provinsi tahun 2021 3,42 persen. Baca: PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Pelaku Wisata Malang Raya Kelimpungan.

Selanjutnya, rata-rata banyaknya ART berumur 15 tahun ke atas yang bekerja sebagai buruh/karyawan per rumah tangga menurut provinsi tahun 2021 1,39 persen.

Lalu pertumbuhan ekonomi (PDRB triwulan IV tahun 2020 ditambah kuartal I, II, III Tahun 2021 terhadap PDRB triwulan I tahun 2019 ditambah Kuartal I, II, III Tahun 2020 menurut provinsi 1,70 persen. Kemudian penghitungan inflasi September 2020-September 2021 menurut provinsi 1,92 persen juga dilakukan.

Untuk data inflasi atau pertumbuhan ekonomi, digunakan nilai/besaran yang paling tinggi sebagai dasar perhitungan. Sehingga untuk UMP Jatim tahun 2022 digunakan data inflasi sebesar 1,92 persen sebagai dasar menghitung. Baca Juga: Banjir di Kota Tebing Tinggi Meluas, BNPB: 3.686 KK di 13 Kelurahan Terdampak.

"Keputusan UMP Tahun 2022 ini diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian," pungkas Heru.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Breaking News! UMP DKI...
Breaking News! UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta
Kepgub Soal UMP Jakarta...
Kepgub Soal UMP Jakarta Rampung, Pramono Anug: Bakal Diumumkan Sore ini
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved