Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Makassar Sepi Pelamar
Senin, 22 November 2021 - 07:05 WIB
loading...
Lelang jabatan khusus Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar diperpanjang hingga tiga hari ke depan, dimuali Senin 22 November 2021. Foto: SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Lelang jabatan pimpinan pratama alias eselon II Pemkot Makassar diperpanjang. Ada satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang pendaftarnya tak memenuhi kuota.
OPD tersebut yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar. Hingga hari terakhir masa pendaftaran pada Jumat (19/11/2021) lalu, peminat jabatan Kadinkes hanya dua orang. Sementara, butuh minimal tiga orang untuk bisa melanjutkan tahapan lelang.
Baca juga: Pansel Sebut Banyak Pendaftar Lelang Jabatan Pemkot Makassar Terkendala Berkas
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Prof Aminuddin Ilmar mengungkapkan, dari 24 OPD yang membuka pendaftaran lelang jabatan, hanya Dinkes Kota Makassar yang kurang dilirik ASN. Sementara jabatan di OPD lainnya sudah mencukupi kuota, bahkan lebih.
“Ada satu OPD yang memang masih kurang pendaftarnya. Itu di Dinas Kesehatan. Olehnya itu kita masih perpanjang tiga hari lagi. Mudah-mudahan kuotanya sudah bisa terisi,” kata dia, kepada SINDOnews, Minggu (21/11/2021).
Ilmar menjelaskan, perpanjangan pendaftaran ini akan dilakukan selama tiga hari kerja mulai Senin (22/11/2021). Akan tetapi, pendaftaran hanya dibuka khusus untuk jabatan Kadinkes Kota Makassar. Posisi lainnya sudah ditutup.
Di sisi lain, ada juga pendaftar yang sudah dinyatakan gugur meski belum ada pengumuman. Mereka yang gugur lantaran tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan untuk bisa mengikuti lelang jabatan ini.
Baca juga: 538 Pelamar CPNS Lingkup Pemkot Makassar Lanjut SKB
“Ada tiga orang yang tidak memenuhi syarat. Informasi dari Sekretariat Pansel itu karena belum mencukupi syarat, misalnya eselon IIIa yang harus minimal punya pengalaman dua tahun. Ada juga yang umurnya sudah lewat,” bebernya.
Terpisah, Kepala Bidang Diklat Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Vivi Amriani mengungkapkan, pendaftar lelang untuk jabatan Kadinkes hanya diminati dua orang. Makanya, masa pendaftaran diputuskan untuk diperpanjang.
“Cuma dua. Kan minimal tiga. Nanti kalau namanya, karena belum pengumuman. Nanti pimpinan yang merilis nama-nama pendaftar dan posisi yang didaftarkan,” ucapnya.
Perpanjangan pendaftaran ini, kata dia, akan diumumkan kembali di laman resmi BKPSDM Kota Makassar. Para pendaftar nantinya bisa mengunduh kembali formulir pendaftaran untuk disetor ke sekretariat pansel, di Kantor BKPSDM Kota Makassar.
Baca juga: Lelang Terbuka untuk Jabatan Lowong di Pemkot Jangan Sekadar Slogan
“Nanti diumumkan semua hasilnya setelah selesai administrasi. Tapi memang sudah ada yang kita lihat tidak memenuhi syarat. Ada yang dari segi umur sudah melebihi 56 tahun, jadi langsung gugur,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ada 74 pelamar yang memasukkan berkas pendaftaran lelang jabatan. Jumlah pendaftar tiba-tiba membludak di hari terakhir yang sebelumnya hanya 26 orang pada satu hari sebelum pendaftaran ditutup.
OPD tersebut yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar. Hingga hari terakhir masa pendaftaran pada Jumat (19/11/2021) lalu, peminat jabatan Kadinkes hanya dua orang. Sementara, butuh minimal tiga orang untuk bisa melanjutkan tahapan lelang.
Baca juga: Pansel Sebut Banyak Pendaftar Lelang Jabatan Pemkot Makassar Terkendala Berkas
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Prof Aminuddin Ilmar mengungkapkan, dari 24 OPD yang membuka pendaftaran lelang jabatan, hanya Dinkes Kota Makassar yang kurang dilirik ASN. Sementara jabatan di OPD lainnya sudah mencukupi kuota, bahkan lebih.
“Ada satu OPD yang memang masih kurang pendaftarnya. Itu di Dinas Kesehatan. Olehnya itu kita masih perpanjang tiga hari lagi. Mudah-mudahan kuotanya sudah bisa terisi,” kata dia, kepada SINDOnews, Minggu (21/11/2021).
Ilmar menjelaskan, perpanjangan pendaftaran ini akan dilakukan selama tiga hari kerja mulai Senin (22/11/2021). Akan tetapi, pendaftaran hanya dibuka khusus untuk jabatan Kadinkes Kota Makassar. Posisi lainnya sudah ditutup.
Di sisi lain, ada juga pendaftar yang sudah dinyatakan gugur meski belum ada pengumuman. Mereka yang gugur lantaran tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan untuk bisa mengikuti lelang jabatan ini.
Baca juga: 538 Pelamar CPNS Lingkup Pemkot Makassar Lanjut SKB
“Ada tiga orang yang tidak memenuhi syarat. Informasi dari Sekretariat Pansel itu karena belum mencukupi syarat, misalnya eselon IIIa yang harus minimal punya pengalaman dua tahun. Ada juga yang umurnya sudah lewat,” bebernya.
Terpisah, Kepala Bidang Diklat Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Vivi Amriani mengungkapkan, pendaftar lelang untuk jabatan Kadinkes hanya diminati dua orang. Makanya, masa pendaftaran diputuskan untuk diperpanjang.
“Cuma dua. Kan minimal tiga. Nanti kalau namanya, karena belum pengumuman. Nanti pimpinan yang merilis nama-nama pendaftar dan posisi yang didaftarkan,” ucapnya.
Perpanjangan pendaftaran ini, kata dia, akan diumumkan kembali di laman resmi BKPSDM Kota Makassar. Para pendaftar nantinya bisa mengunduh kembali formulir pendaftaran untuk disetor ke sekretariat pansel, di Kantor BKPSDM Kota Makassar.
Baca juga: Lelang Terbuka untuk Jabatan Lowong di Pemkot Jangan Sekadar Slogan
“Nanti diumumkan semua hasilnya setelah selesai administrasi. Tapi memang sudah ada yang kita lihat tidak memenuhi syarat. Ada yang dari segi umur sudah melebihi 56 tahun, jadi langsung gugur,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ada 74 pelamar yang memasukkan berkas pendaftaran lelang jabatan. Jumlah pendaftar tiba-tiba membludak di hari terakhir yang sebelumnya hanya 26 orang pada satu hari sebelum pendaftaran ditutup.
(luq)
Lihat Juga :