Imbas PPKM Level 3, Marak Pembatalan Pesanan Kamar Hotel di Jabar
Minggu, 21 November 2021 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
"Masalahnya ini dalam rangka program pemerintah menghambat orang berkumpul tanpa disiplin, tentu harus menjaga kedisiplinan prokes," katanya.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Nataru 2022. Baca: Pengancaman Buruh Proyek oleh Preman di Lampung Utara, Kapolres: Tidak Perlu Takut.
"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujar Muhadjir dalam siaran tertulis, Rabu (17/11/2021).
Muhadjir menyatakan, kebijakan itu dikeluarkan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 usai libur Nataru. Nantinya, seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3. Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di KBB Hanya 5 Orang, Semua RS Rujukan Kosong.
"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," katanya.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Nataru 2022. Baca: Pengancaman Buruh Proyek oleh Preman di Lampung Utara, Kapolres: Tidak Perlu Takut.
"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujar Muhadjir dalam siaran tertulis, Rabu (17/11/2021).
Muhadjir menyatakan, kebijakan itu dikeluarkan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 usai libur Nataru. Nantinya, seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3. Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di KBB Hanya 5 Orang, Semua RS Rujukan Kosong.
"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," katanya.
(nag)
Lihat Juga :