Imbas PPKM Level 3, Marak Pembatalan Pesanan Kamar Hotel di Jabar

Minggu, 21 November 2021 - 07:30 WIB
loading...
Imbas PPKM Level 3,...
Rencana pemerintah yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 berdampak terhadap bisnis perhotelan. SINDnews/Agung
A A A
BANDUNG - Rencana pemerintah yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 berdampak terhadap bisnis perhotelan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar, Herman Muchtar mengungkapkan, banyak kamar hotel yang sebelumnya sudah dipesan oleh wisatawan yang ingin menikmati libur Nataru 2022 di Jabar.

Namun, mereka akhirnya membatalkan pesanannya. Menurutnya, pembatalan pesanan kamar hotel sebagai imbas kebijakan pemerintah pusat yang akan memberlakukan PPKM Level 3 selama libur Nataru 2022.

"Adanya larangan ini tentu pada batal (pesan hotel), itu hal wajar. Pasti banyak (pembatalan pesanan hotel)," ujar Herman, Sabtu (20/11/2021).

Meski begitu, Herman tetap optimistis bahwa sektor pariwisata, khususnya perhotelan di Jabar akan tetap berjalan dan tidak terdampak seperti awal penerapan PPKM Level 4.

"Di Bandung okupansi selama ini ada 50 persen, kalau skala Jabar ada 40 persen rata-rata," sebutnya.

Herman juga memastikan bahwa para pelaku pariwisata, khususnya bisnis perhotelan menerima kebijakan pemerintah pusat tersebut, agar kondisi perekonomian segera pulih.

"Masalahnya ini dalam rangka program pemerintah menghambat orang berkumpul tanpa disiplin, tentu harus menjaga kedisiplinan prokes," katanya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Nataru 2022. Baca: Pengancaman Buruh Proyek oleh Preman di Lampung Utara, Kapolres: Tidak Perlu Takut.

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujar Muhadjir dalam siaran tertulis, Rabu (17/11/2021).

Muhadjir menyatakan, kebijakan itu dikeluarkan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 usai libur Nataru. Nantinya, seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3. Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di KBB Hanya 5 Orang, Semua RS Rujukan Kosong.

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," katanya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ragam Lomba Anak dan...
Ragam Lomba Anak dan Aktivitas Edukatif Hiasi Liburan Seru di Kediri
IHGMA Jakarta: Industri...
IHGMA Jakarta: Industri Hotel Kebut Transformasi Digital, Ini Alasannya
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Hotel di Jatim Mulai...
Hotel di Jatim Mulai Kurangi Hari Kerja, Ancaman PHK Makin Nyata
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Hotel Lembah Hijau di...
Hotel Lembah Hijau di Cipanas Cianjur Terbakar, 6 Kamar Ludes Dilalap Api
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Industri Hotel Mewah...
Industri Hotel Mewah RI Lampaui Pemulihan Pasar, Bali Perkuat Branded Residence
Rekomendasi
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved