Tuntut Partai Komunis China, Negara Bagian AS Minta Ganti Rugi Pandemi Corona

Rabu, 22 April 2020 - 17:48 WIB
loading...
Tuntut Partai Komunis China, Negara Bagian AS Minta Ganti Rugi Pandemi Corona
Sejumlah pendemo ikut ambil bagian dalam demonstrasi anti-lockdown di Kansas City, Missouri. Foto/Getty Images
A A A
WASHINGTON - Negara Bagian Amerika Serikat, Missouri, menggugat Partai Komunis China ke pengadilan federal setempat. Pemerintah Missouri menuduh Partai Komunis China selaku pemegang kekuasaan di Negeri Tirai Bambu tidak melakukan tindakan yang cukup untuk menghentikan pandemi Covid-19.

Dalam dokumen pengadilan yang diserahkan pada hari Selasa kemarin, Jaksa Agung Missouri Eric Schmitt menuding China tidak berbuat banyak untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di seluruh dunia, sehingga menyebabkan wabah yang dinilainya tidak perlu dan bisa dicegah.

Missouri hingga Selasa melaporkan 189 kasus kematian akibat virus corona, setengah dari korban berada di St Louis. Gugatan itu mengincar ganti rugi atas hilangnya banyak nyawa, penderitaan manusia, dan kekacauan ekonomi yang telah terjadi di negara bagian tersebut.

Selain menuntut ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan, Pemerintah Missouri juga menuding China menimbun peralatan pelindung medis.

"Pemerintah China berbohong kepada dunia mengenai bahaya dan sifat penyebaran Covid-19, membungkam orang-orang yang berupaya memperingatkan, dan tidak berbuat banyak menghentikan penyebaran penyakit. Mereka harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka," sebut Schmitt dalam pernyataannya, dikutip dari BBC, Rabu (22/4/2020).

Pelapor yang dimaksud adalah tujuh atau delapan dokter di Wuhan yang pertama kali melaporkan kasus pasien yang mengalami gejala seperti SARS. Namun bukannya menanggpi laporan itu, para pelapor justru ditangkap polisi dan dimintai keterangan dengan tuduhan menyebar ketakutan.

"Mereka harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan ini," katanya, menegaskan.

Gugatan ini dilayangkan meski peluang untuk menang sangat kecil di bawah prinsip kekebalan berdaulat. Pengadilan federal umumnya melarang gugatan terhadap pemerintah asing. Namun pemerintah negara bagian menegaskan gugatan dilayangkan ke Partai Komunis.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menolak tuduhan pemerintah Missouri dengan mengatakan negaranya telah berbagi informasi dengan AS sejak 3 Januari.

Menurut dia, sejak wabah dimulai Pemerintah China telah bertindak secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab. "Apa yang disebut dalam tuduhan, yang tidak memiliki dasar faktual dan hukum ini, tidak masuk akal," kata Geng.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4468 seconds (0.1#10.140)