Tuntut Partai Komunis China, Negara Bagian AS Minta Ganti Rugi Pandemi Corona

Rabu, 22 April 2020 - 17:48 WIB
loading...
Tuntut Partai Komunis...
Sejumlah pendemo ikut ambil bagian dalam demonstrasi anti-lockdown di Kansas City, Missouri. Foto/Getty Images
A A A
WASHINGTON - Negara Bagian Amerika Serikat, Missouri, menggugat Partai Komunis China ke pengadilan federal setempat. Pemerintah Missouri menuduh Partai Komunis China selaku pemegang kekuasaan di Negeri Tirai Bambu tidak melakukan tindakan yang cukup untuk menghentikan pandemi Covid-19.

Dalam dokumen pengadilan yang diserahkan pada hari Selasa kemarin, Jaksa Agung Missouri Eric Schmitt menuding China tidak berbuat banyak untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di seluruh dunia, sehingga menyebabkan wabah yang dinilainya tidak perlu dan bisa dicegah.

Missouri hingga Selasa melaporkan 189 kasus kematian akibat virus corona, setengah dari korban berada di St Louis. Gugatan itu mengincar ganti rugi atas hilangnya banyak nyawa, penderitaan manusia, dan kekacauan ekonomi yang telah terjadi di negara bagian tersebut.

Selain menuntut ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan, Pemerintah Missouri juga menuding China menimbun peralatan pelindung medis.

"Pemerintah China berbohong kepada dunia mengenai bahaya dan sifat penyebaran Covid-19, membungkam orang-orang yang berupaya memperingatkan, dan tidak berbuat banyak menghentikan penyebaran penyakit. Mereka harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka," sebut Schmitt dalam pernyataannya, dikutip dari BBC, Rabu (22/4/2020).

Pelapor yang dimaksud adalah tujuh atau delapan dokter di Wuhan yang pertama kali melaporkan kasus pasien yang mengalami gejala seperti SARS. Namun bukannya menanggpi laporan itu, para pelapor justru ditangkap polisi dan dimintai keterangan dengan tuduhan menyebar ketakutan.

"Mereka harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan ini," katanya, menegaskan.

Gugatan ini dilayangkan meski peluang untuk menang sangat kecil di bawah prinsip kekebalan berdaulat. Pengadilan federal umumnya melarang gugatan terhadap pemerintah asing. Namun pemerintah negara bagian menegaskan gugatan dilayangkan ke Partai Komunis.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menolak tuduhan pemerintah Missouri dengan mengatakan negaranya telah berbagi informasi dengan AS sejak 3 Januari.

Menurut dia, sejak wabah dimulai Pemerintah China telah bertindak secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab. "Apa yang disebut dalam tuduhan, yang tidak memiliki dasar faktual dan hukum ini, tidak masuk akal," kata Geng.

Di sisi lain, Presiden Donald Trump terus berupaya menggalang dukungan untuk dilakukannya investigasi independen tentang asal dan penyebaran pandemi, termasuk respons Organisasi Kesehatan Internasional (WHO).

Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison menyatakan bersepakat dengan Trump tentang respons kedua negara terhadap Covid-19 dan perlunya membuat ekonomi kembali bergerak.

“Kami juga bicara tentang WHO dan bekerja sama untuk memperbaiki transparansi dan efektivitas respon internasional pada pandemi itu,” kata Morrison.

Namun Kedutaan Besar China di Canberra menyatakan anggota parlemen Australia bertindak sebagai corong Trump. “Beberapa politisi Australia membeo pada apa yang AS katakan dan mengikuti mereka dalam melancarkan serangan politik pada China,” ungkap Kedubes China di Australia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Imigrasi Tangkap Warga...
Imigrasi Tangkap Warga Negara Amerika Serikat Buronan Kasus Pembunuhan di South Carolina
Warga Negara Amerika...
Warga Negara Amerika Pelaku Pembunuhan dalam Koper Dideportasi
Pabrik Narkoba Liquid...
Pabrik Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen Ancol Jaringan China-Malaysia
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Menhan Negara NATO Salahkan...
Menhan Negara NATO Salahkan Trump atas Penutupan Selat Hormuz
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Rekomendasi
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved