Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp3,3 Miliar Dimusnahkan Kejari Medan

Sabtu, 20 November 2021 - 23:24 WIB
loading...
Barang Bukti Kejahatan...
Kejari Medan, memusnahkan barang bukti senilai Rp3,3 miliar hasil dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Foto/iNews TV/Said Ilham
A A A
MEDAN - Kejari Medan, melakukan pemusnahan berbagai barang bukti kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Sabtu (20/11/2021). Barang bukti yang dimusnahkan, nilainya mencapai sebesar Rp3,3 miliar.

Baca juga: Diparkir di Tepi Jalan, Bus Barang Bukti Kecelakaan Beruntun Ludes Terbakar

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berasal dari tindak pidana narkotika sebanyak 856 perkara, dengan rincian sabu seberat 3.362,26 gram atau senilai Rp3,3 miliar; ganja seberat 2.199,42 gram; ekstasi sebanyak 470,86 gram; psikotropika sebanyak 14,97 gram; nitrazepam sebanyak 21 gram; klonazepam sebanyak 9 gram; dan erimin sebanyak 10 gram.



Sedangkan barang bukti kejahatan lainnya yang turut dimusnahkan, ada sebanyak 148 perkara yang terdiri dari tindak pidana perjudian, cabul, senjata tajam, perdagangan orang, perlindungan konsumen, ITE, dan penghinaan terhadap lambang negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Rekomendasi
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved