Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876
Sabtu, 20 November 2021 - 07:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Catat! 21 Terminal Bus di Jakarta Melayani Penumpang AKDP dan AKAP
Ia menilai dengan penetapan UMP yang sama pada tahun ini tidak memeberatkan pengusaha yang sedang berusaha untuk kembali tumbuh. Sehingga nantinya dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Sulsel.
“Formula Rp3.052 jadi Rp3.165 kurang kebih tiga persen itu kita hargai karena pengusaha selalu berorientasi pada kebijakan. Apapun yang ditetapkan kami ikut,” sambungnya.
La Tunreng menambahkan, setelah ini ia akan rapat untuk menyampaikan keputusan ini kepada para pengusaha lainnya. “Maksimal hari ini saya akan tapat dengan pengusaha sampaikan apa keputusan hari ini,” sebutnya.
Ia menilai dengan penetapan UMP yang sama pada tahun ini tidak memeberatkan pengusaha yang sedang berusaha untuk kembali tumbuh. Sehingga nantinya dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Sulsel.
“Formula Rp3.052 jadi Rp3.165 kurang kebih tiga persen itu kita hargai karena pengusaha selalu berorientasi pada kebijakan. Apapun yang ditetapkan kami ikut,” sambungnya.
La Tunreng menambahkan, setelah ini ia akan rapat untuk menyampaikan keputusan ini kepada para pengusaha lainnya. “Maksimal hari ini saya akan tapat dengan pengusaha sampaikan apa keputusan hari ini,” sebutnya.
(agn)
Lihat Juga :