Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876

Sabtu, 20 November 2021 - 07:15 WIB
loading...
Upah Minimum Provinsi...
Upah Minimum Provinsi Sulsel (UMP) resmi ditetapkan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel pada 2022 tak mengalami perubahan signifikan. Nilainya tahun lalu Rp3.052.000 dan naik jadi Rp3.165.876.

Pemprov Sulsel sudah resmi mengumumkan penetapan UMP 2022 tersebut bersama Dewan Pengupahan Sulsel, di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (19/11/2021). Nilainya diputuskan tetap sebesar Rp3.165.876.

Baca Juga: Tolak UMP Hanya Naik 1,09%, Pentolan Buruh Bandingkan dengan Era Soeharto

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengemukakan, penetapan upah ini ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Sehingga, Pemprov Sulsel sulit untuk menentukan nilai sendiri.

“Kita sudah pakai formulasi dan sudah maksimal perjuangan untuk pertahankan kondisi bahwa ini nilai maksimal yang kita dapatkan sebagai UMP Sulsel 2022,” kata Andi Sudirman.

Penetapan UMP 2022 ini pun diklaimnya sudah naik sekitar 3,6 persen. Itu jika dihitung berdasarkan forumlasi PP 36 Tahun 2021 yang hasilnya hanya sebesar Rp3.052.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
Breaking News! UMP DKI...
Breaking News! UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta
Kepgub Soal UMP Jakarta...
Kepgub Soal UMP Jakarta Rampung, Pramono Anug: Bakal Diumumkan Sore ini
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Ikut Mudik Gratis, Ratusan...
Ikut Mudik Gratis, Ratusan Warga Sulsel Dapat Paket Sembako
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
Upah Minimum Sektoral...
Upah Minimum Sektoral di Industri Garmen dan Tekstil Disebut Hanya Menambah Beban
Rekomendasi
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
7 Jamu Herbal Ditetapkan...
7 Jamu Herbal Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved