UMP Babel Naik, KSPSI Malah Kecewa
loading...
A
A
A
Dengan struktur dan skala upah ini diharapkan adanya sistem pengupahan yang adil, selain itu untuk meningkatkan kinerja, skill dan profesionalisme para pekerja. Baca: Ngeri! Lubang Menganga Sedalam 100 Meter Muncul Usai Longsor di Pasirwangi Garut.
Sementara itu, Wakil Ketua KSPSI Riki Pratama mengaku kecewa dengan kenaikan tersebut, karena dinilai cukup kecil.
"Kami dari KSPSI sebenarnya agak kecewa dengan kenaikannya itu hanya Rp34.859, tapi mau tidak mau karena formulasinya dikeluarkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) kita harus ikut, sesuai dengan ketetapan Pemerintah Pusat," katanya.
Pihaknya kata, Riki, mendorong Gubernur Babel untuk merumuskan struktur sekala upah (susu). Baca Juga: Ketahuan Sering Pungli, 4 Pegawai Dishub Ogan Komering Ilir Dipecat.
"Kemarin kami menekankan kepada gubernur, untuk fokus terkait malah Struktur Skala Upah. Melalui ini bisa meningkatkan pendapatan dari karyawan sesuai kompetensinya dan keterampilan masingmasing," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KSPSI Riki Pratama mengaku kecewa dengan kenaikan tersebut, karena dinilai cukup kecil.
"Kami dari KSPSI sebenarnya agak kecewa dengan kenaikannya itu hanya Rp34.859, tapi mau tidak mau karena formulasinya dikeluarkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) kita harus ikut, sesuai dengan ketetapan Pemerintah Pusat," katanya.
Pihaknya kata, Riki, mendorong Gubernur Babel untuk merumuskan struktur sekala upah (susu). Baca Juga: Ketahuan Sering Pungli, 4 Pegawai Dishub Ogan Komering Ilir Dipecat.
"Kemarin kami menekankan kepada gubernur, untuk fokus terkait malah Struktur Skala Upah. Melalui ini bisa meningkatkan pendapatan dari karyawan sesuai kompetensinya dan keterampilan masingmasing," pungkasnya.
(nag)