Sekda Simalungun Tantang KASN, Sebut Pelantikan Pejabat Sesuai Aturan
Jum'at, 19 November 2021 - 01:05 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut dikatakan Kusen,.KASN juga akan mengklarifikasi terkait informasi adanya 19 pejabat yang mengikuti job fit atau uji kompetensi justru dinonjobkan bukan dimutasi ke jabatan yang cocok sesuai hasil evaluasi atau penilaian pada uji kompetensi.
Baca juga: Dianggap Durhaka, Pejabat Cantik yang Gugat dan Usir Ibu Kandung Sempat Menangis dan Ingin Curhat
Menanggapi hal itu direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Simalungun (MPS) Marsono Purba, menilai Sekda Esron Sinaga tidak memahami perbedaan rekomendasi pelaksanaan job fit dan pelantikan.
" Persoalan yang ada bukan masalah pelaksanaan job fit namun pelantikan yang belum mendapat rekomendasi KASN serta adanya 19 pejabat peserta uji kompetensi yang dinonjobkan, jadi jangan dikatakan Sekda Esron Sinaga sudah sesuai aturan,” ketusnya.
Baca juga: Dianggap Durhaka, Pejabat Cantik yang Gugat dan Usir Ibu Kandung Sempat Menangis dan Ingin Curhat
Menanggapi hal itu direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Simalungun (MPS) Marsono Purba, menilai Sekda Esron Sinaga tidak memahami perbedaan rekomendasi pelaksanaan job fit dan pelantikan.
" Persoalan yang ada bukan masalah pelaksanaan job fit namun pelantikan yang belum mendapat rekomendasi KASN serta adanya 19 pejabat peserta uji kompetensi yang dinonjobkan, jadi jangan dikatakan Sekda Esron Sinaga sudah sesuai aturan,” ketusnya.
(nic)
Lihat Juga :