Sekda Simalungun Tantang KASN, Sebut Pelantikan Pejabat Sesuai Aturan
Jum'at, 19 November 2021 - 01:05 WIB
loading...
A
A
A
Esron menambahkan Bupati Simalungun juga menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelaksanaan job fit.
Asisten komisioner KASN pengawasan bidang pengisian jabatan pimpinan tinggi wilayah II , Kusen Kusdiana mengatakan, ada indikasi ketidaksesuaian pengisian JPTP di lingkungan Pemkab Simalungun.
Baca juga: Bupati dan Pejabat Simalungun Dilaporkan Langgar Prokes ke Polda Sumut
Kusen mengatakan, pelantikan 8 JPTP sebaiknya menunggu diterbitkannya rekomendasi dari KASN dan semua hasil tahapan termasuk hasil uji kompetensi seharusnya diserahkan ke pihaknya lebih dahulu.
"Rekomendasi KASN bersifat mengikat. Namun, kenyataan yang terjadi pada pelantikan pejabat Simalungun, 8 JPTP semua sudah dilantik tanpa ada rekomendasi KASN," ujar Kusen.
Asisten komisioner KASN pengawasan bidang pengisian jabatan pimpinan tinggi wilayah II , Kusen Kusdiana mengatakan, ada indikasi ketidaksesuaian pengisian JPTP di lingkungan Pemkab Simalungun.
Baca juga: Bupati dan Pejabat Simalungun Dilaporkan Langgar Prokes ke Polda Sumut
Kusen mengatakan, pelantikan 8 JPTP sebaiknya menunggu diterbitkannya rekomendasi dari KASN dan semua hasil tahapan termasuk hasil uji kompetensi seharusnya diserahkan ke pihaknya lebih dahulu.
"Rekomendasi KASN bersifat mengikat. Namun, kenyataan yang terjadi pada pelantikan pejabat Simalungun, 8 JPTP semua sudah dilantik tanpa ada rekomendasi KASN," ujar Kusen.
Lihat Juga :