Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,4 Miliar
Kamis, 18 November 2021 - 13:03 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau dari sisi penindakan kita mengalami penurunan. Ini berkat gencarnya kita sosialisasi, koordinasi dan kolaborasi dengan instansi pemerintah, TNI-Polri dan petugas keamanan lainnya. Kita memang harus sinergi untuk bisa memberikan efek jera bagi pelanggar kepabeanan dan cukai," tukasnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tong dan gurinda . Selain itu pemusnahan juga dilakukan di lahan milik PT Katingan Timber, Kecamatan Tamalanrea dengan menggunakan alat berat.
(agn)
Lihat Juga :