LBH-Kontras Minta Kapolda Tuntaskan Empat Kasus Extra Judicial Killing
loading...
A
A
A
Sementara itu, Koordinator Kontras Sulawesi, Asyari Mukrim meminta Kapolda untuk mencabut surat penetapan penghentian penyelidikan penyidikan dugaan kasus kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian yang menyebabkan kematian terhadap Agung Pranata, Anjasmara, dan Kaharuddin dan Sugianto.
"Dan melanjutkan sampai tuntas proses penyelidikan dan penyidikan kasus Agung Pranata, Anjas , Kaharuddin dan Sugianto. Kemudian memberikan atensi khusus dalam proses penegakan hukum untuk kasus aparat kepolisian sebagai terduga pelaku kejahatan," tandas Asyari.
"Dan melanjutkan sampai tuntas proses penyelidikan dan penyidikan kasus Agung Pranata, Anjas , Kaharuddin dan Sugianto. Kemudian memberikan atensi khusus dalam proses penegakan hukum untuk kasus aparat kepolisian sebagai terduga pelaku kejahatan," tandas Asyari.
(agn)